KARAWANG, TAKtik – DPRD Karawang bersama Bupati Cellica Nurrachadiana baru saja menyepakati disahkannya RAPBD Perubahan 2018 dalam rapat paripurna yang digelar Jum’at sore (28/9/2018). Itu berarti, hutang kepada pemborong di atas Rp 29 miliaran segera bisa dibayar lunas.
Hutang tersebut, seperti diberitakan TAKtik.co.id sebelumnya, adalah hasil pengerjaan sejumlah proyek yang nyeberang ke tahun anggaran 2018 dari akhir tahun anggaran 2017. Baik proyek yang dikelola Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) sebesar Rp 27,281 miliar maupun Dinas PRKP (Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman) yang tersisa Rp 2,590 miliar.
Beban belanja lainnya di APBD Perubahan 2018 adalah biaya pelaksanaan Pilkades di 67 desa di wilayah Kabupaten Karawang yang jadwalnya sudah ditetapkan pada tanggal 11 Nopember tahun ini. Besarnya biaya mencapai Rp 7,9 miliar. Semua kebutuhan belanja tersebut, termasuk sektor lainnya, dikemukakan Cellica di hadapan para wakil rakyat Karawang, ada kenaikan hingga lebih dari Rp 362 miliar atau 8,32 persen dari APBD Murni 2018.
Sedangkan pendapatan di anggaran perubahan ini naik Rp 325,4 miliar. Munculnya angka defisit, Cellica pastikan, telah ditutup seluruhnya dengan pembiayaan netto. Sehingga kendala defisit berjalan yang muncul pada saat pembahasan RAPBD Perubahan 2018 di tingkat Badan Anggaran DPRD Karawang telah dapat diatasi.
Hasil dari paripurna tersebut, salah seorang anggota Banggar DPRD, Suryana, mengaku lega. Karena pihak eksekutif, menurutnya, sudah bisa melunasi kewajibannya. Namun ia mewanti-wanti pemerintahan Cellica-Jimmy untuk tidak mengulang kekeliruan serupa. Melalui Dinas PUPR maupun Dinas PRKP, semua perencanaan proyeknya agar lebih matang, terutama saat hendak memasuki akhir tahun anggaran berjalan. (tik)