KARAWANG, TAKtik – Kepala Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Karawang, Acep Jamhuri, memastikan, dirinya akan all out untuk menuntaskan semua pekerjaan proyek yang dikelola dinasnya tepat waktu sampai berakhir tahun anggaran.
Karena munculnya hutang pemkab kepada pemborong yang ada di PUPR hingga Rp 27,281 miliar, itu akibat pengerjaan proyek tidak tuntas hingga 31 Desember 2017. Kendati proyek tersebut tetap dilanjutkan ke tahun anggaran 2018, namun numenklatur proyeknya tidak disiapkan di APBD Murni 2018.
Alhasil, beberapa proyek itu belum bisa dibayarkan oleh kas daerah terhadap pemborong yang melaksanakannya, terkecuali menganggarkan terlebih dulu pada APBD Perubahan 2018. Dan pekerjaan rumah ini telah dituntaskan dengan diparipurnakannya RAPBD Perubahan tersebut pada tanggal 28 September kemarin.
“Waktu itu memang harusnya dibayar di anggaran reguler tahun 2017. Saat evaluasi tidak ada yang sinkron antara TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dengan Dinas (di antaranya PUPR). Entah salah siapa? Saya enggak mau saling salahkan. Pada waktu proses setelah penganggaran, terus ada evaluasi ke pemprov. Ini gak dimasukin,” aku Acep atau biasa akrab disapa Ajam saat bertemu para awak media di kantor dinasnya, Rabu siang (3/10/2018).
Untuk tahun anggaran 2019, Ajam katakan, dinasnya telah dipastikan hanya akan diberikan belanja proyek sekitar Rp 746 miliar dari yang diajukannya di atas Rp 900 miliar. “Dengan anggaran segini, ya bagaimana kita menyetting ini ke arah efisiensi dan efektivitas sesuai petunjuk Ibu Bupati. Anggaran sedikit tapi selesai,” ujarnya lagi.
Mengenai perlebaran jalan interchange Karawang Barat sepanjang 7,3 kilometer, plus penambahan jembatan Citarum (pabrik es) dan irigasi Badami, Ajam menyebut, membutuhkan anggaran Rp 200 miliar lebih. Itu diselesaikan secara bertahap. Kendati status jalannya akan menjadi jalan nasional pada tahun 2020, Ajam akui, ini hibah Pemkab Karawang kepada Pusat sebagai pancingan agar Pemerintah Pusat sendiri punya perhatian yang sama. (tik)