KARAWANG, TAKtik – Sampah di Jalupang yang ada sekarang dinyatakan belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan olahan menjadi bahan bakar berbentuk briket maupun produk organik yang sudah mulai digarap PT Organic Bali (OB) sejak Juni 2018.
Karena kebutuhan perusahaan pengolah sampah ini yang digandeng Pemkab Karawang, menurut Kepala DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) Karawang, Wawan Setiawan, membutuhkan sampah antara 600 sampai 1000 ton per hari. Sedangkan sampah yang menggunung di Jalupang baru terkumpul 370 ton per hari.
“Mengingat volume sampah yang diangkut ke Jalupang per hari tidak memenuhi kebutuhan PT OB, maka kerjasama ini harus diperbaharui dengan addendum,” kata Wawan saat acara penandatanganan adendum kerjasama tersebut di ruang rapat Gedung Singaperbangsa, Kamis siang (11/10/2018).
Langkah yang disepakati para pihak untuk memenuhi kebutuhan PT OB, Wawan menyebut, Pemkab Karawang melalui DLHK telah menjalin kerjasama pula dengan 38 perusahaan lain agar membuang sampahnya ke Jalupang. Sehingga kekurangan volume sampah tidak lagi menjadi kendala.
“Produksi sampah rumah tangga warga Karawang saja sebenarnya mencapai 900 ton per hari. Namun, sampah sebanyak itu belum terangkut semua ke Jalupang akibat keterbatasan armada sampah yang kami miliki. Yakni, hanya 61 unit. Idealnya mesti punya 125 unit,” aku Wawan.
Sedangkan di antara sampah-sampah rumah tangga yang tidak terangkut itu, Wawan tidak memungkiri, masih menjadi persoalan. Karena sebagian masyarakat ada yang membuangnya ke sungai atau saluran irigasi. Jika semua sampah ini diolah melalui teknologi refuse derived fuel (RDF), diyakinya, akan menjadi barang bernilai ekonomis.
“Semua sampah di Jalupang yang diolah PT OB, 30 persennya dijadikan bahan bakar alternatif. Selebihnya, digunakan untuk produk organik. Investasi mereka di sini mencapai 1 juta US dolar. Mesin pengolah sampah yang dibawa membutuhkan lahan seluas 5000 meter persegi. Pasar dari hasil produksinya, mereka memastikan ada beberapa kalangan industri yang telah siap sebagai konsumen,” urai Wawan. (tim/tik)