TAKtik
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result

Tinggal Sisa Waktu 10 Bulan, Jajang dan Suryana Dilantik Jadi Anggota DPRD Karawang

by
Oktober 22, 2018
in Tak Berkategori
0
Tinggal Sisa Waktu 10 Bulan, Jajang dan Suryana Dilantik Jadi Anggota DPRD Karawang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG, TAKtik – Masih menyisakan waktu 10 bulan untuk menjalankan kewajibannya sebagai wakil rakyat, berikut mendapatkan hak-haknya, Jajang Sulaeman dari PKB dan Suryana dari PPP, akhirnya dilantik menjadi anggota DPRD Karawang hasil PAW (Pergantian Antar Waktu) periode 2014-2019.

Keduanya diambil sumpah oleh Ketua DPRD Karawang, Toto Suripto, atas nama Gubernur Jawa Barat dalam rapat paripurna di gedung legislatif setempat, Senin siang (22/10/2018). Kedua orang wakil rakyat yang baru ini menggantikan Khoerudin yang kini pindah ke Partai Demokrat setelah di-PAW PKB dan Asep Dasuki yang memilih hijrah ke PKB usai diberhentikan PPP.

“Sesuai ketentuan baru, proses PAW sekarang memang lebih cepat dari sebelumnya. Begitu mereka ditetapkan DCT (Daftar Calon Tetap) oleh KPU sebagai caleg di parpol lain, konsekwensinya kehilangan hak-hak keanggotaannya di DPRD. Setelah satu minggu kita bahas di sini (Pimpinan DPRD), selanjutnya satu minggu juga di KPU. Balik lagi ke kita, usai itu disampaikan ke gubernur melalui bupati. Prosesnya sama, tidak lama,” jelas Sekretaris DPRD Karawang, Agus Mulyana.

Dikemukakannya pula, SK Gubernur Jawa Barat atas hasil proses PAW kedua anggota DPRD tersebut turun sejak tanggal 3 Oktober 2018. Dengan berbagai pertimbangan yang tidak disebutkannya, Agus katakan, pelaksanaan pengambilan sumpah penggantinya baru bisa digelar Senin ini (22/10/2018). Dan masa tugas keduanya akan berakhir bersama-sama 48 anggota DPRD lainnya pada tanggal 5 Agustus 2019.

Percepatan PAW saat memasuki tahun politik Pemilu 2019, Agus sempat menjelaskan pula, berdasar pada Surat Kemendagri Nomor 160/6324/OTDA perihal Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang Mencalonkan Diri dari Parpol yang Berbeda dengan Parpol yang Diwakili pada Pemilu Terakhir untuk Mengikuti Pemilu Tahun 2019. (tik)

Previous Post

5.376 Pelamar CPNS di Karawang Perebutkan 381 Formasi yang Tersedia

Next Post

Soal Dukungan Pilpres 2019, Cellica : Tidak Mau Campur Adukan Politik dengan Pemerintahan

Next Post
Soal Dukungan Pilpres 2019, Cellica : Tidak Mau Campur Adukan Politik dengan Pemerintahan

Soal Dukungan Pilpres 2019, Cellica : Tidak Mau Campur Adukan Politik dengan Pemerintahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.6k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menuntut Keadilan ala Solidaritas Pengangguran di Karawang. Bupati Janji Benahi Praktik-Praktik “Percaloan”

Menuntut Keadilan ala Solidaritas Pengangguran di Karawang. Bupati Janji Benahi Praktik-Praktik “Percaloan”

September 12, 2019
Cellica : Dana Kompensasi Rp 900 Ribu dari Pertamina Jangan Dulu Dipermasalahkan. Kenapa?

Cellica : Dana Kompensasi Rp 900 Ribu dari Pertamina Jangan Dulu Dipermasalahkan. Kenapa?

September 12, 2019
Setiap Hari 60 Orang Pemohon e-KTP Karawang dari Warga Pendatang

Setiap Hari 60 Orang Pemohon e-KTP Karawang dari Warga Pendatang

September 12, 2019
KH. Ubaidillah Ruhiyat : H. Aep Syaepuloh adalah Alumni Cipasung

KH. Ubaidillah Ruhiyat : H. Aep Syaepuloh adalah Alumni Cipasung

November 29, 2020
Di Balik Viral Rencana Awal Sertijab Kepala Dinkes Karawang di Hotel Mewah. Siapa yang Punya Ide?

Di Balik Viral Rencana Awal Sertijab Kepala Dinkes Karawang di Hotel Mewah. Siapa yang Punya Ide?

0
Ada PNS Anggota HTI di Karawang?

Ada PNS Anggota HTI di Karawang?

0

Mensos Ngasih Uang Buat Jualan Kue

0
Motor Mudik Diangkut Gratis

Motor Mudik Diangkut Gratis

0
Di Balik Viral Rencana Awal Sertijab Kepala Dinkes Karawang di Hotel Mewah. Siapa yang Punya Ide?

Di Balik Viral Rencana Awal Sertijab Kepala Dinkes Karawang di Hotel Mewah. Siapa yang Punya Ide?

Juni 3, 2021
Dua Wadir RSUD Karawang Jadi Kepala Dinas

Dua Wadir RSUD Karawang Jadi Kepala Dinas

Mei 28, 2021
Ada Tiga Langkah Besar Wabup Karawang untuk Solusi Banjir Karangligar. Apa Saja?

Ada Tiga Langkah Besar Wabup Karawang untuk Solusi Banjir Karangligar. Apa Saja?

Mei 25, 2021

Lima Warga India dan Satu Warga Asing Lainnya Diamankan Kantor Imigrasi Karawang. Kenapa?

Mei 21, 2021

Recent News

Di Balik Viral Rencana Awal Sertijab Kepala Dinkes Karawang di Hotel Mewah. Siapa yang Punya Ide?

Di Balik Viral Rencana Awal Sertijab Kepala Dinkes Karawang di Hotel Mewah. Siapa yang Punya Ide?

Juni 3, 2021
Dua Wadir RSUD Karawang Jadi Kepala Dinas

Dua Wadir RSUD Karawang Jadi Kepala Dinas

Mei 28, 2021
Ada Tiga Langkah Besar Wabup Karawang untuk Solusi Banjir Karangligar. Apa Saja?

Ada Tiga Langkah Besar Wabup Karawang untuk Solusi Banjir Karangligar. Apa Saja?

Mei 25, 2021

Lima Warga India dan Satu Warga Asing Lainnya Diamankan Kantor Imigrasi Karawang. Kenapa?

Mei 21, 2021
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.