• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Masih Ada 9.083 Data Pemilih Pemilu 2019 di Karawang Invalid

by
Oktober 28, 2018
in Politik
0
Masih Ada 9.083 Data Pemilih Pemilu 2019 di Karawang Invalid

KARAWANG, TAKtik – Data pemilih tetap hasil perubahan (DPTHP) di Kabupaten Karawang untuk Pileg dan Pilpres 2019 masih ribuan yang invalid atau tidak sah.

Hasil pencermatan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) di 30 kecamatan terungkap, ada 9.083 data yang invalid tersebut. Yakni, data tanpa NIK (Nomor Induk Kependudukan) terdapat 57 pemilih, dan data tanpa NKK (Nomor Kartu Keluarga) sebanyak 7.604 pemilih.

“Bukan hanya itu, tanggal dan bulan lahir yang invalid ada 340 pemilih. Bahkan 1.082 orang pemilih kami temukan tahun lahirnya 1900. Belum lagi masih 7.790 data DPTHP yang ganda,” ungkap Ketua Bawaslu Karawang, Kursin Kurniawan, Minggu (28/10/2018).

Hasil temuan tersebut, pihaknya sudah menyerahkan ke KPU untuk dicermati ulang dan ditindaklanjuti perbaikannya. Sehingga pelaksanaan Pemilu 2019 memberikan jaminan hak berdemokrasi bagi masyarakat tanpa cela. Hal terpenting lainnya, Kursin mengingatkan, KPU lebih profesional dalam melaksanakan semua tahapan Pileg dan Pilpres ini.

Terhadap temuan Bawaslu itu, Ketua KPU Karawang, Miftah Farid, mengatakan, proses perbaikan DPTHP sedang dilakukannya sejak September lalu. Munculnya data invalid, diakuinya, karena faktor human error saat entry data di PPS (Panitia Pemungutan Suara).

“Sedang ditindaklanjuti teman-teman di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS. Mereka dibantu Seksi Kependudukan dan Pelayanan Umum Kantor Kecamatan masing-masing. Bahkan kami turun melakukan verifikasi faktual ke orangnya langsung (pemilih). Target selesai bisa diplenokan di KPU kita pada tanggal 10 Nopember 2018 melalui Pleno DPTHP Tahap Il,” jelas Farid. (tim/tik)

Previous Post

Dinas Lingkungan Hidup Karawang Pasrah Atasi Pencemaran Air Sungai?

Next Post

Drainase Rp 20 Miliar Bisa Menjamin Bebas Banjir?

Next Post
Drainase Rp 20 Miliar Bisa Menjamin Bebas Banjir?

Drainase Rp 20 Miliar Bisa Menjamin Bebas Banjir?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik