KARAWANG, TAKtik – Seorang oknum security yang bekerja di Kawasan Industri Surya Cipta harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia ditangkap karena diduga telah melakukan perampokan. Modusnya, memanfaatkan istri sendiri dalam menjerat para korbannya.
Sasaran aksi terduga pelaku berinisial P (34) adalah kalangan pria hidung belang melalui aplikasi kencan Tantan. Yaitu, aplikasi dengan sistem swipe and match. Aplikasi ini memungkinkan sesama pengguna lain jenis untuk berselingkuh. Di sinilah P memasang foto istrinya berinisial NE.
Ia melayani setiap ajakan kencan para pria yang mengontak istrinya tersebut. Pada saat kopi darat, pria yang jadi sasaran jebakannya langsung diancam untuk dilaporkan ke polisi karena telah mengajak selingkuh. Dan setiap korban yang terperangkap terpaksa menerima ajakan “damai” P dengan imbalan sejumlah uang, bahkan barang berharga milik korbanbya tersebut.
“Dia mengancam para pria yang mengajak bertemu istrinya itu. Pelaku lalu mengambil berbagai barang berharga dari para korban. Dalam setiap aksinya, P kerap ditemani HT (29), bahkan sesekali istrinya diajak ikut,” ungkap Kapolres Slamet Waloya didampingi Kanit Jatanras Christopher Togatorop kepada para awak media di Mako Polres Karawang, Senin (19/11/2018).
Tersangka P mengaku, merampok bermodus seperti ini telah dilakoninya sejak tiga bulan lalu. Dari 14 TKP (Tempat Kejadian Perkara) ia telah berhasil menggasak uang hingga belasan juta rupiah berikut ponsel milik korbannya. “Saya tawarkan damai atau diselesaikan secara hukum. Bahkan sampai ada yang menyerahkan uang Rp 10 juta setelah digertak,” akunya.
Tersangka P mengaku pula, dirinya menemukan modus kejahatannya secara tidak sengaja. Yaitu setelah mengetahui istrinya menggunakan aplikasi Tantan banyak pria yang menggodanya hingga ajakan berbuat mesum. Dari perbuatannya memanfaatkan kesempatan ini untuk memeras dan merampok harta orang lain, kini P terancam hukuman 12 tahun penjara setelah polisi menjeratnya dengan pasal 365 KUHP. (tim/tik)