KARAWANG, TAKtik – Setelah mendapat reaksi penolakan dari warga setempat, rencana Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang untuk membangun Pusat Daur Ulang (PDU) sampah di Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, akhirnya dibatalkan.
“Dalam diskusi tadi pagi (22/11/2018) dengan perwakilan warga Rengasdengklok di kantor DLHK, mereka tetap menolak. Tadinya kami ingin mencoba memberikan pemahaman terkait PDU dan solusinya, tapi gagal. Akhirnya kami putuskan untuk mencari tempat lain,” kata Kepala DLHK Karawang, Wawan Setiawan, kepada awak media usai diskusi.
Sejak terpasang papan nama rencana pembangunanan PDU di daerahnya, warga Rengasdengklok langsung bereaksi. Mereka meminta Pemkab Karawang melalui DLHK mengurungkan niatnya tersebut dalam mengelola sampah dengan alih-alih daur ulang.
“Warga menolak karena khawatir berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar. Apalagi sebelumnya pihak DLHK tanpa sosialisasi kepada masyarakat setempat,” ujar seorang warga Rengasdenglok, Lili Gojali.
Lebih lanjut dijelaskan Wawan, pembangunan PDU sampah tersebut merupakan program bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait rangkaian program Citarum Harum.
Alasan dipilihnya tempat di Rengasdengklok, Wawan kemukakan, Pemkab Karawang punya tanah cukup luas di sini. Karena PDU memiliki kemampuan mengolah sampah 10 ton per hari. (tim/tik)