• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pembangunan Pusat Daur Ulang Sampah di Rengasdengklok Dibatalkan?

2nearly4u1970 by 2nearly4u1970
November 22, 2018
in Peristiwa
0
Pembangunan Pusat Daur Ulang Sampah di Rengasdengklok Dibatalkan?

KARAWANG, TAKtik – Setelah mendapat reaksi penolakan dari warga setempat, rencana Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang untuk membangun Pusat Daur Ulang (PDU) sampah di Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, akhirnya dibatalkan.

“Dalam diskusi tadi pagi (22/11/2018) dengan perwakilan warga Rengasdengklok di kantor DLHK, mereka tetap menolak. Tadinya kami ingin mencoba memberikan pemahaman terkait PDU dan solusinya, tapi gagal. Akhirnya kami putuskan untuk mencari tempat lain,” kata Kepala DLHK Karawang, Wawan Setiawan, kepada awak media usai diskusi.

Sejak terpasang papan nama rencana pembangunanan PDU di daerahnya, warga Rengasdengklok langsung bereaksi. Mereka meminta Pemkab Karawang melalui DLHK mengurungkan niatnya tersebut dalam mengelola sampah dengan alih-alih daur ulang.

“Warga menolak karena khawatir berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar. Apalagi sebelumnya pihak DLHK tanpa sosialisasi kepada masyarakat setempat,” ujar seorang warga Rengasdenglok, Lili Gojali.

Lebih lanjut dijelaskan Wawan, pembangunan PDU sampah tersebut merupakan program bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait rangkaian program Citarum Harum.

Alasan dipilihnya tempat di Rengasdengklok, Wawan kemukakan, Pemkab Karawang punya tanah cukup luas di sini. Karena PDU memiliki kemampuan mengolah sampah 10 ton per hari. (tim/tik)

Previous Post

Pemeran Video Porno di Karawang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara?

Next Post

Kadisnaker Kesal Banyak Industri di Karawang Acuhkan Perda dan Perbup

2nearly4u1970

2nearly4u1970

Next Post
Kadisnaker Kesal Banyak Industri di Karawang Acuhkan Perda dan Perbup

Kadisnaker Kesal Banyak Industri di Karawang Acuhkan Perda dan Perbup

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Oktober 19, 2026
Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Oktober 15, 2026
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026

Recent News

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Oktober 19, 2026
Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Oktober 15, 2026
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik