• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Oktober 19, 2026
in Politik
0
Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Persoalan pinjaman Rp3,4 triliun dalam APBD Perubahan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 kini menjadi perhatian serius.

Dasarnya bukan sekadar pendapat kami. Ini merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1.4-3217 Tahun 2026, yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada 9 Oktober 2026.

Pemprov Jawa Barat merencanakan pinjaman daerah Rp 3,4 triliun dalam APBD Perubahan 2026. Tetapi, Kemendagri menyatakan pinjaman itu tidak diperkenankan untuk dianggarkan.

Mengapa Pemprov harus berutang sampai Rp 3,4 triliun? Mengapa belanja daerah justru lebih besar daripada pendapatannya? Dan anggaran apa saja yang meningkat dalam perubahan APBD ini?

Mari kita bongkar angkanya. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 27,852 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp 30,822 triliun. Artinya, terjadi defisit hampir Rp 2,970 triliun.

Masalahnya, pendapatan dalam rancangan perubahan KUA-PPAS turun Rp 2,264 triliun atau 7,52 persen. Tetapi belanja justru naik Rp 991,55 miliar, atau 3,32 persen.

Pendapatan Turun, Belanja Naik.

Kekurangannya ditutup dengan utang Rp 3,4 triliun. Sekarang, lihat beberapa kenaikan anggaran yang mencolok.

Pertama, anggaran TP-PKK melonjak Rp. 45,829 miliar. Yaitu dari Rp. 297,773 juta menjadi Rp. 46,127 milyar. Kedua, belanja bantuan keuangan meningkat Rp. 290,701 milyar dari Rp 446,020 milyar menjadi Rp 736,721 milyar.

Angka-angka ini patut ditelusuri. Apa dasar penambahannya? Apa kebutuhan konkretnya Apa hasil yang hendak dicapai?

Kami tidak mengatakan kedua kenaikan ini sendirian menyebabkan defisit. Tetapi, ketika pendapatan turun dan pemerintah memilih menambah belanja, publik berhak meminta penjelasan tentang prioritas anggarannya.

Mengapa belanja bertambah ketika pendapatan justru menyusut? Mengapa penyesuaian belanja tidak menjadi pilihan utama sebelum pemerintah memasukkan pinjaman triliunan rupiah?

Nah, sekarang masuk ke temuan paling penting. Dalam evaluasinya, Kemendagri menyatakan penerimaan pembiayaan utang Rp 3,4 triliun tidak diperkenankan untuk dianggarkan.

Alasannya, nilai bersih maksimal pembiayaan utang untuk tahun anggaran 2026 belum dianggarkan dalam RAPBD induk yang telah mendapat persetujuan DPRD saat pembahasan APBD 2026. Artinya ujug-ujug ada skenario utang di tengah jalan.

Jadi, pinjaman yang diandalkan untuk menutup kebutuhan pembiayaan justru tidak diperkenankan untuk dianggarkan oleh Kemendagri.

Jika pinjaman itu dikeluarkan, sementara komponen lainnya tetap, penerimaan pembiayaan yang tersisa tidak cukup menutup pengeluaran pembiayaan. Hasil simulasinya menunjukkan kekurangan pembiayaan Rp 3,4 triliun.

Lalu, sekarang pertanyaan besarnya, bagaimana nasib defisit Rp 3,4 triliun itu? Dari mana Pemprov Jabar akan menutup kekurangan tersebut? Apakah belanja akan dipangkas? Anggaran mana yang akan dikurangi? Atau Pemerintah akan mencari sumber pembiayaan lain yang sah?

Pemprov harus menjelaskan secara terbuka. DPRD juga harus membedah ulang struktur anggaran ini, bukan sekadar mengesahkan angka-angka yang diajukan.

Sebab, ketika pendapatan turun, belanja naik, lalu pinjaman Rp 3,4 triliun tidak diperkenankan untuk dianggarkan, pemerintah wajib menunjukkan jalan keluar yang nyata, bukan sekadar memindahkan angka di atas kertas. (***)

Asep Toha : Direktur Poslogis (Politic Social and Local Government Studies)

Previous Post

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Oktober 19, 2026
Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Oktober 15, 2026
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026

Recent News

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Oktober 19, 2026
Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Oktober 15, 2026
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik