KARAWANG, TAKtik – Ada beban hutang Pemkab Karawang kepada pihak ketiga atas kontrak pekerjaan tahun anggaran 2025 maupun kontrak pekerjaan di tahun yang sama yang diselesaikan tahun 2026. Yaitu senilai Rp 72,42 milyaran.
Kata Bupati Aep Syaepuloh saat paripurna persetujuan dan penetapan APBD Perubahan di DPRD Karawang, 30 September 2026, sebagian kewajiban pemkab itu telah diselesaikan pembayarannya sebesar Rp 59,5 milyaran. Sisanya sekitar Rp 12,9 milyar akan dilunasi di APBD Perubahan 2026.
“Kondisi ini terjadi bukan karena kegiatan dimaksud tidak ada dalam perencanaan dan penganggaran, melainkan proses administrasi dan batas waktu pengajuan pencairan di akhir tahun yang tidak dapat diantisipasi,” aku bupati sambil berjanji bahwa kondisi seperti ini tidak akan diulanginya lagi pada tahun anggaran ke depan.
Hari itu, bupati menginstruksikan seluruh SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) di lingkungan Pemkab Karawang agar tidak menunda waktu pelaksanaan pekerjaan. Hal ini, dinyatakannya, agar tidak terjadi kembali tunda bayar seperti tahun anggaran 2025.
Serapan belanja berdasar data dari BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) hingga triwilan ketiga tahun anggaran 2026 masih ada 5 SKPD yang di bawah 50 persen. Yaitu Bapenda, Dinas PRKP, Dinas PUPR, Dinsos serta Disperindagkop dan UKM.
Dari alokasi belanja yang diberikan ke Bapenda sebesar Rp 117,7 milyar, baru terserap Rp 37,9 milyar atau 32,20 persen. Dinas PRKP dari alokasi Rp 419,5 milyar yang terbelanjakan baru Rp 142,4 milyar atau 33,95 persen. Sama halnya Dinas PUPR, diberikan belanja Rp 502,1 milyar, terserap sementara Rp 184,2 milyar atau 36,68 persen.
Begitu pula Dinsos yang diberikan mengelola anggaran belanja Rp 33,1 milyar baru terbelanjakan Rp 13,8 milyar atau 41,85 persen. Dari 5 SKPD terendah serapan belanjanya, terakhir ada di Disperindagkop dan UKM. Diberikan alokasi Rp 47,1 milyar yang terserap baru Rp 19,8 milyar atau 42,15 persen.
Sedangkan waktu tersisa di tahun anggaran 2026 hanya tinggal tiga bulan ke depan. Catatan TAKtik, bisa jadi diturunkannya proyeksi alokasi belanja sampai Rp 78,9 milyar pada APBD Perubahan 2026 ada di antara alasannya. Selain karena proyeksi target pendapatan pun dipangkas sebesar Rp 58,6 milyar atau minus 1,09 persen dari APBD Murni 2026. (tik)
