KARAWANG, TAKtik – Terbakarnya Kantor ATR/BPN Karawang, Rabu malam, 14 Oktober 2026, terjadi di atas pukul 23.00 WIB. Waktunya mengingatkan publik pada peristiwa serupa di kantor yang sama di Jakarta Selatan, 8 Februari 2025.
“Patut diduga kebakaran ini (di Kantor ATR/BPN Karawang) tidak wajar. Makanya kita tinggal tunggu polisi untuk bekerja keras guna memastikan bahwa kebakaran ini bisa diterima akal sehat atau tidak,” kata Ishak Robin yang dikenal aktif di notaris kepada TAKtik, Kamis siang (15/10/2026).
Ia juga merasa aneh tatkala kebakaran susulan terjadi pada Kamis paginya. Padahal, diketahui Robin, keberadaan Kantor ATR/BPN Karawang berdekatan dengan kantor Pemadam Kebakaran. “Begitu ada jilatan api, mestinya bisa cepat dipadamkan. Adakah ‘sesuatu’ di balik peristiwa ini? Ini yang kita tunggu hasil pengungkapannya,” tandasnya.
Belum lama, Kantor ATR/BPN Karawang usai direnovasi. Selain itu, satu minggu sebelumnya, 7 Oktober 2026, warga Kampung Poponcol, Karawang Wetan sempat menggelar aksi unjuk rasa di kantor ini. Mereka menagih penerbitan sertifikat tanah program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2025 yang belum mereka terima.
Kini, terbakarnya Kantor ATR/BPN Karawang, menurut Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan yang turun meninjau langsung lokasi kejadian, Kamis pagi, 15 Oktober 2026, telah meluluhlantakkan banyak ruangan operasional penting di dalam gedung perkantoran tersebut.
“Kalau kami lihat dari luar memang keliatannya hampir seluruh ruangan, tapi kami belum bisa memastikan sekali karena kami belum bisa masuk ke dalam,” ungkap Ossy sambil memastikan bahwa arsip pertanahan tetap aman karena saat ini tidak hanya bergantung pada dokumen fisik kertas, melainkan telah terintegrasi dengan sistem teknologi dan database terpusat.
Dipertegasnya, Kementerian ATR/BPN berkomitmen penuh untuk melindungi hak-hak pertanahan masyarakat serta memprioritaskan pemulihan seluruh dokumen penting warga secepat mungkin setelah proses pemadaman dan investigasi oleh kepolisian tuntas.
Dalam menangani peristiwa ini, pihak kepolisian dari Polresta Karawang melibatkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Barat. Pemeriksaan forensik dilakukan untuk membantu mengungkap penyebab kebakaran. (ktr/tik)



