KARAWANG, TAKtik – Di Perubahan APBD 2026 Pemkab Karawang menambah alokasi belanja barang dan jasa sebesar Rp 38,7 milyar. Untuk menutupi defisit, di antaranya dengan mengurangi belanja pegawai hingga Rp 40 milyaran.
Keputusan politik anggaran ini sudah disepakati bersama antara Banggar (Badan Anggaran) DPRD Karawang dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) yang telah diparipurnakan pada Rabu sore, 30 September 2026, di gedung utama lembaga legislatif Karawang.
Sedangkan dari sisi pendapatan, di Perubahan APBD 2026 berkurang sampai Rp 58,6 milyar dibanding di APBD Murni 2026. Turunnya angka pendapatan, salah satunya pengaruh dari transfer pemerintah pusat atau TKD yang berkurang hingga Rp 189,1 milyar.
Namun sumber kas daerah dari PAD (Pendapatan Asli Daerah), Bupati Aep Syaepuloh berani memasang angka naik di Perubahan APBD 2026 sampai Rp 89,5 milyar dibanding APBD Murni 2026.
PAD ini dari pajak daerah memang dikurangi targetnya sampai di angka Rp 6,5 milyar. Namun Pemkab Karawang menaikan target retribusi daerah sebesar Rp 25,4 milyar. Termasuk dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dinaikan targetnya di angka Rp 42,7 milyar.
Sama halnya dari lain-lain PAD yang sah juga dinaikan angka targetnya Rp 27,8 milyar. Sehingga total target PAD yang di APBD Murni 2026 dipasang angka Rp 2,4 triliun, angka di perubahan tahun ini menjadi Rp 2,5 triliun. (tik)
