KARAWANG, TAKtik – Pemkab Karawang melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) awalnya ragu untuk menetapkan besaran nominal pengajuan kenaikan honor bagi guru honorer maupun tenaga kesehatan.
“Pihak eksekutif ragu karena kas daerah kita masih belum bergerak naik secara signifikan. Sedangkan beban belanja buat tahun 2019 tetap cukup besar. Sehingga tidak sedikit yang mesti dipangkas di beberapa sektor lain,” ungkap anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang, Danu Hamidi, Rabu sore (28/11/2018).
Jadi, munculnya angka kenaikan tunjangan honor Rp 300 ribu per orang per bulan peruntukan guru honorer dan tenaga kesehatan non PNS tersebut, Danu katakan, adalah dorongan legislatif di Banggar dalam pembahasan RAPBD 2019. Selain itu, pihaknya juga di DPRD telah menyepakati kenaikan honor buat PSM (Petugas Sosial Masyarakat) Rp 500 ribu per orang dengan total alokasi anggarannya Rp 2,5 miliar.
“Tunjangan BPD, para RT dan RW, serta anggota Linmas, kami dorong agar sama-sama dinaikan. Termasuk memberikan tambahan dana operasional PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini). Sedangkan upaya kami terhadap madrasah DTA (Diniyah Takmiliyah Awaliyah) yang selama ini tidak lagi diberikan dana hibah, mulai tahun anggaran 2019 telah direkomendasikan Banggar di angka global Rp 10 miliar,” urai Danu.
Lebih rendahnya alokasi hibah yang diarahkan ke DTA dari yang diusulkan pihak Kantor Kemenag Karawang sebesar Rp 11,6 miliar, Danu beralasan, Banggar DPRD lebih mempertimbangkan kepada realitas kemampuan kas daerah. Jangan sampai kebutuhan sektor lain, terutama penyediaan dan perbaikan infrastruktur jalan maupun sarana lainnya yang sama-sama dibutuhkan masyarakat tidak terakomodir. (tik)