KARAWANG, TAKtik – Setelah libur tahun baru, lagi-lagi masih ada ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemkab Karawang bolos kerja. Kendati jumlah yang nambah libur itu hanya 2,59 persen.
Hal itu diketahui oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setelah merekafitulasi absensi dari setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), Rabu petang (2/1/2019). Mereka yang tidak masuk kantor ada yang beralasan cuti, bahkan tanpa keterangan alias alfa.
“Pegawai yang tidak masuk di hari pertama setelah libur tahun baru ini terbanyak di RSUD. Selajutnya di Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), dan Dinas Kesehatan. Yang tanpa keterangan tercatat 18 orang. Ketidakhadiran mereka tetap masuk dalam penilain kinerja masing-masing ASN. Tentu akan dikenai sanksi,” tegas Kepala BKPSDM, Asep Aang Rahmatullah.
Untuk mempermudah pemantauan kehadiran ASN di semua SKPD, Aang katakan, pihakmya mulai tahun 2019 tengah mempersiapkan absensi berbasis GPS dengan aplikasi SIAP (Sistem Informasi Absensi Pegawai). Aplikasi ini bisa diakses melalui android atau apple yang dimiliki setiap ASN.
“Mereka tinggal meng-upload foto saat datang atau akan pulang dari tempat kerja. Selanjutnya, foto dikirim ke atasannya masing-masing. Setelah itu akan muncul keterangan lokasi dari mana foto itu dikirim berikut keterangan tanggal dan waktu. Dengan demikian, para ASN tidak mungkin bisa memanipulasi lokasi dan waktu keberadaannya,” jelas Aang. (tim/tik)