KARAWANG, TAKtik – Walau tidak dinyatakan “bermasalah” oleh BPJS Kesehatan, namun di kalangan pimpinan rumah sakit di Karawang tetap mengeluhkan adanya keterlambatan pembayaran klaim pasien BPJS tersebut hingga kini.
Seperti dikemukakan Plt Direktur Utama RSUD Karawang, Sri Sugihartati, tagihan klaim tahun 2018 di bulan Oktober sebesar Rp 13,7 miliar, dan bulan Nopember Rp 12,2 miliar, serta Desember Rp 10,6 miliar, sampai saat ini belum juga cair. Belum lagi ada klaim yang dipending BPJS Kesehatan pada tahun 2017 sebesar Rp 3 miliar, berikut yang tahun 2018 hingga Rp 17,3 miliar.
“Ini jelas sangat mengganggu cash flow RSUD. Sehingga hutang kami ke pihak farmasi untuk penyedian obat-obatan maupun BHP (Barang Habis Pakai) masih Rp 15,4 miliar. Dalam kondisi seperti ini semestinya kami punya standby loan Rp 10 miliar per bulan. Tapi ya mau bagaimana lagi? Sedangkan pelayanan terhadap pasien, termasuk peserta BPJS Kesehatan, tetap harus berjalan,” keluh Sri terkesan pasrah.
Sama halnya yang dikeluhkan Direktur Utama RSIK (Rumah Sakit Islam Karawang), Agus M. Sukandar. Piutang rumah sakitnya yang belum dibayar oleh BPJS Kesehatan di bulan Oktober dan Nopember 2018 sekitar Rp 5 miliar. Kendati demikian, pihaknya tetap menjaga komitmen bersama pemerintah melalui BPJS Kesehatan untuk melanjutkan pelayanan hingga satu tahun ke depan selama 2019. “Karena dalam satu tahun ini kita juga diberikan kesempatan buat memperbaiki akreditasi,” ujarnya.
Pihak Dinas Kesehatan sendiri seperti diungkapkan Plt Kepala Dinasnya, Nurdin Hidayat, Pemkab Karawang telah mengucurkan subsidi jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan pada Nopember tahun anggaran 2018 sebesar Rp 17 miliar. Sedangkan yang telah disiapkan tahun anggaran 2019 untuk menutup selisih bayar ke rumah sakit Rp 2,7 miliar. “Masyarakat miskin mendapat subsidi pelayanan kesehatan itu dari pemkab dan pemprov. Pusat cuma punya program,” tambah Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Pendi Anwar.
Menanggapi keluhan rumah sakit tersebut, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Karawang, Unting Patri Wicaksono Pribadi, mengatakan bahwa pelayanan kesehatan ini adalah program Negara. Sehingga pembayarannya dijamin oleh Negara. “Permasalahan keterlambatan pembayaran sebenarnya sudah ada kebijakan yang namanya supply chain financing. Bank mitranya siap untuk mengisi kekosongan itu. Ketika rumah sakit mungkin ada keterlambatan pembayaran, masa keterlambatan ini diisi dengan supply chain financing dari perbankan,” ujarnya. (tik)