• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Rumah Sakit di Karawang Tidak “Bermasalah” dengan BPJS Kesehatan?

by
Januari 7, 2019
in Ekonomi
0
Rumah Sakit di Karawang Tidak “Bermasalah” dengan BPJS Kesehatan?
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG, TAKtik – Menyeruaknya kabar mengenai sejumlah rumah sakit yang menghentikan pelayanan pasien BPJS Kesehatan di beberapa daerah, untuk di wilayah Kabupaten Karawang sendiri hanya satu rumah sakit. Kendati ada 10 klinik yang diputus kerjasamanya oleh pihak BPJS Kesehatan dengan alasan ijin operasional klinik tersebut telah habis.

“Sebenarnya di Karawang bukan masalah akreditasi. Hanya berdasar hasil rekredensialing, terdapat persyaratan administrasi yang belum terpenuhi. Ini menyangkut pelayanan dan yang lainnya. Dari 19 rumah sakit, cuma Rumah Sakit Mandaya yang tidak melanjutkan kerjasama karena belum ada komitmen terkait pelayanan,” ungkap Kepala Cabang BPJS Kesehatan Karawang, Unting Patri Wicaksono Pribadi, saat rehat hearing dengan Komisi IV DPRD setempat, Senin siang (7/1/2019).

Sedangkan kesepuluh klinik sebagai pelayanan tingkat pertama pasien BPJS Kesehatan, menurutnya, itu dari 232 klinik yang selama ini melakukan kerjasama dengan pihaknya. Langkah solusi bagi kepesertaan BPJS Kesehatan yang terdaftar di 10 klinik yang diputus itu, Unting katakan, dipindahkan ke klinik terdekat lainnya. Dan pihaknya sudah meminta klinik bersangkutan membuat pengumuman mengenai pemindahannya.

Dari kesepuluh klinik yang diputus itu, Unting menyebut, ada di Kecamatan Tempuran, Purwasari, Lemahabang, Karawang Timur, termasuk di wilayah Karawang Kota seperti di Adiarsa Timur, bahkan Klinik Pupuk Kujang di Cikampek. Dia pertegas, rekredensialing dilakukan BPJS Kesehatan untuk memastikan rumah sakit rujukan maupun klinik sebagai pelayanan tingkat pertama yang bermutu dan legal. “Yang kami periksa persyaratan administrasi seperti ijin operasional, ijin praktek, termasuk mereview keluhan pasien,” jelasnya. (tik)

Terkait

Previous Post

Warga Cilamaya Dijemput Polisi Gara-Gara Menyebarkan Berita Hoax?

Next Post

Tidak “Bermasalah” Tapi Cash Flow Rumah Sakit (Masih) Terganggu?

Next Post
Tidak “Bermasalah” Tapi Cash Flow Rumah Sakit (Masih) Terganggu?

Tidak "Bermasalah" Tapi Cash Flow Rumah Sakit (Masih) Terganggu?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Asep Irawan Syafe’i : Isu Politis Harus Mundur se-Paket Cellica-Aep Itu Bersumber dari Segelintir Birokrat dan Politisi (?) Hah?

Asep Irawan Syafe’i : Isu Politis Harus Mundur se-Paket Cellica-Aep Itu Bersumber dari Segelintir Birokrat dan Politisi (?) Hah?

Agustus 19, 2023
Mantan Kepala Dispenda Karawang Pertanyakan Biaya Administrasi Bayar Pajak Daerah. Kenapa?

Mantan Kepala Dispenda Karawang Pertanyakan Biaya Administrasi Bayar Pajak Daerah. Kenapa?

Juli 17, 2023
Cellica Mundur, Aep Terpaksa Harus Parkir? Siapa dan Darimana Penggantinya?

Cellica Mundur, Aep Terpaksa Harus Parkir? Siapa dan Darimana Penggantinya?

Agustus 19, 2023
Endi Warhendi : Parpol yang Tak Transparan dalam Menempatkan Nomor Urut Bacaleg Cukup Berisiko. Kenapa?

Endi Warhendi : Parpol yang Tak Transparan dalam Menempatkan Nomor Urut Bacaleg Cukup Berisiko. Kenapa?

Mei 24, 2023

PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

2

Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

1

Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

1

Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

1
Pilkada Dipercepat, Masa Jabatan Plt Bupati Karawang Jadi Berkurang? Cellica Diingatkan Jangan Sampai “Kamalacin”. Maksudnya?

Pilkada Dipercepat, Masa Jabatan Plt Bupati Karawang Jadi Berkurang? Cellica Diingatkan Jangan Sampai “Kamalacin”. Maksudnya?

September 21, 2023
Anggota Banggar DPRD, Ata Subagja Dinata : BUMD Kita Belum Bisa “Melawan” Bank Emok. Lalu?

Anggota Banggar DPRD, Ata Subagja Dinata : BUMD Kita Belum Bisa “Melawan” Bank Emok. Lalu?

September 20, 2023
Hah? Anak Kelas V SD di Karawang Diperkosa Berulangkali oleh Oknum Penjaga Sekolah?

Hah? Anak Kelas V SD di Karawang Diperkosa Berulangkali oleh Oknum Penjaga Sekolah?

September 20, 2023
Persetujuan dari Mendagri Belum Turun? Kata Cellica, Bisa Jadi Pertengahan Oktober. Seriuskah Mundur?

Persetujuan dari Mendagri Belum Turun? Kata Cellica, Bisa Jadi Pertengahan Oktober. Seriuskah Mundur?

September 19, 2023

Recent News

Pilkada Dipercepat, Masa Jabatan Plt Bupati Karawang Jadi Berkurang? Cellica Diingatkan Jangan Sampai “Kamalacin”. Maksudnya?

Pilkada Dipercepat, Masa Jabatan Plt Bupati Karawang Jadi Berkurang? Cellica Diingatkan Jangan Sampai “Kamalacin”. Maksudnya?

September 21, 2023
Anggota Banggar DPRD, Ata Subagja Dinata : BUMD Kita Belum Bisa “Melawan” Bank Emok. Lalu?

Anggota Banggar DPRD, Ata Subagja Dinata : BUMD Kita Belum Bisa “Melawan” Bank Emok. Lalu?

September 20, 2023
Hah? Anak Kelas V SD di Karawang Diperkosa Berulangkali oleh Oknum Penjaga Sekolah?

Hah? Anak Kelas V SD di Karawang Diperkosa Berulangkali oleh Oknum Penjaga Sekolah?

September 20, 2023
Persetujuan dari Mendagri Belum Turun? Kata Cellica, Bisa Jadi Pertengahan Oktober. Seriuskah Mundur?

Persetujuan dari Mendagri Belum Turun? Kata Cellica, Bisa Jadi Pertengahan Oktober. Seriuskah Mundur?

September 19, 2023

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik