KARAWANG, TAKtik – Karena dianggap telah merasahkan masyarakat, Doni Kamaul (25), diamankan polisi. Dia dijemput dari rumah tinggalnya di Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kamis malam (3/1/2019). Ini akibat dari postingannya di group facebook yang mengabarkan bakal terjadi gelombang besar di pantai utara Karawang.
Postingan tersebut, dinilai oleh polisi, telah menyebarkan berita hoax alias bohong. “Beberapa hari setelah tsunami di Banten dan Lampung, Doni menyebarkan informasi melalui grup FB Karawang Info, bahwa perairan Karawang akan dilanda gelombang pasang. Info dia ini tentu saja meresahkan masyarakat,” ungkap Kapolres Slamet Waloya di Mako Polres Karawang, Jum’at siang (4/1/2019).
Dikemukakannya lebih lanjut, sejak postingan itu muncul anggotanya langsung diperintahkan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut di lokasi. Ternyata, air laut dalam kondisi normal. Dampak buruk lain dari postingan hoax itu, Kapolres katakan, membuat destinasi atau obyek wisata di pantai Karawang sepi pengunjung kendati libur Natal dan tahun baru, bahkan libur panjang sekolah.
Kendati statusnya belum dinyatakan tersangka, hingga ekspose digelar oleh Kapolres, Doni masih diperiksa. Polisi terus mendalami motif yang bersangkutan saat menyebarkan kabar bohong tersebut. Dan Doni sendiri mengaku, tidak punya niat untuk menyebar hoax, apalagi meresahkan masyarakat. Alasannya, sekadar berbagi informasi agar masyarakat terhindar dari bencana. Itupun, aku Doni, didapatnya melalui group WhatsApp tanpa terlebih dulu mengecek kebenarannya. (tim/tik)