• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Hukum Kejahatan

Peredaran Narkoba untuk Malam Pergantian Tahun Kemarin yang Digagalkan Polisi di Karawang

by
Januari 8, 2019
in Kejahatan
0
Peredaran Narkoba untuk Malam Pergantian Tahun Kemarin yang Digagalkan Polisi di Karawang

KARAWANG, TAKtik – Jika tidak berhasil diringkus polisi, malam pergantian tahun 2018-2019 kemarin bakal ada transaksi narkoba di wilayah hukum Kabupaten Karawang hingga ratusan gram sabu, ganja, berikut belasan ribu obat-obatan terlarang.

Beruntung, jajaran Satuan Narkoba Polres Karawang langsung menciduk dan menggagalkannya. Ini hasil operasi penyisiran polisi selama tanggal 23 Desember 2018 hingga 3 Januari 2019. Saat itu, polisi menangkap 26 orang pengedarnya.

Ironisnya, salah seorang di antara 26 pengedar yang sudah dinyatakan tersangka itu disinyalir oknum pengacara. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 89 paket sabu dengan berat total 261 gram, 4 paket ganja 10,37 gram, 13.215 butir obat-obatan terlarang, serta 3 paket tembakau gorila 6,7 gram.

Barang bukti lainnya, 14 telepon genggam yang diduga dipakai para tersangka dalam bertransaksi narkoba. “10 tersangka merupakan pengedar narkoba tanpa memiliki jaringan. Selebihnya, mereka berjualan secara berkelompok. Ada kelompok sabu, ganja, dan pil terlarang,” ungkap Kapolres Slamet Waloya di Mako Polres Karawang, Selasa (8/1/2019).

Lebih lanjut dijelaskan Kasat Narkoba Agus Susanto, satu orang tersangka saat ditangkap memiliki barang bukti sabu seberat 200 gram yang disembunyikannya di sekitar Resinda Karawang. “Dia pemilik konter HP sambil berjualan sabu. Tersangka berinisial DD ini mendapat pasokan sabu dari Tanjung Priok Jakarta,” bebernya. (tim/tik)

Previous Post

Karawang Sehat Versus BPJS Kesehatan. Siapa yang Harus Toleran?

Next Post

Bawaslu Karawang Akan Terjunkan 6.344 Orang Pengawas TPS di Pemilu 2019

Next Post
Bawaslu Karawang Akan Terjunkan 6.344 Orang Pengawas TPS di Pemilu 2019

Bawaslu Karawang Akan Terjunkan 6.344 Orang Pengawas TPS di Pemilu 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik