KARAWANG, TAKtik – Ada 78 ribu blanko Kartu Identitas Anak (KIA) yang telah tersedia di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karawang. Namun untuk sementara, fokus pembuatan kartu ini baru di enam kecamatan.
Dikatakan Sekretaris Disdukcapil, Jajat Kusnadi, start awal pembuatan KIA harus dibarengi sosialisasi secara gencar di tengah pemahaman masyarakat yang belum merata terhadap pentingnya kepemilikan KIA terhadap anak. Makanya, Jajat akui, jumlah pemohon masih kurang.
Sedangkan jumlah anak di Kabupaten Karawang berdasarkan data yang dimiliki dinasnya, hingga kini sekitar 700 ribu orang. “Fokus pertama di enam kecamatan itu adalah yang berada di wilayah perkotaan. Yaitu, Karawang Barat, Karawang Timur, Telukjambe Barat, Telukjambe Timur, Klari, dan Cikampek,” jelasnya.
Adapun sasaran sosialisasi, kata Jajat, lebih digencarkan ke sekolah-sekolah tingkat pertama, baik SMP maupun MTs, dengan melibatkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Sehingga berkas persyaratan yang telah diisi akan dijemput bola ke setiap sekolah tersebut.
“Selanjutnya, bagi yang ingin mengajukan permohonan KIA dapat melengkapi persyaratan ke kecamatan masing-masing,” saran Jajat sambil menegaskan ulang bahwa tujuan KIA adalah bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi anak. (tim/tik)