KARAWANG, TAKtik – Wakil Ketua Komisi I DPRD Karawang, Indriyani, meminta kepada Dinas Kesehatan maupun BPJS Kesehatan untuk bisa memastikan solusi tepat agar masyarakat miskin yang terdata sebelumnya di program Karawang Sehat tetap bisa masuk seluruhnya saat program ini terintegrasi dengan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS.
“Data yang saya tahu dari BPJS Kesehatan, bahwa masyarakat miskin Karawang ada sekitar 187 ribu jiwa. Dari sejumlah ini, katanya belum seluruhnya tercover untuk mendapatkan subsidi pelayanan kesehatan di rumah sakit atau klinik karena keterbatasan alokasi anggaran PBI BPJS. Sedangkan sebelumnya kita punya program Karawang Sehat,” kata Indriyani melalui rilisnya ke TAKtik, Kamis (10/1/2019).
Selain itu, diingat dia, Dinas Kesehatan sebelumnya akan kembali membuat database penduduk yang masih layak mendapatkan subsidi pelayanan kesehatan. Namun kabar tersebut belum diperoleh perkembangan tindaklanjutnya. Pada sisi lain, Indriyani merasa lega tatkala BPJS Kesehatan di Karawang tidak banyak memutus kerjasama dengan klinik sebagai pelayanan pertama kepesertaanya. Ini setelah Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.03.01/Menkes/18/2019.
“Adanya 10 klinik yang diputus kerjasama oleh BPJS Kesehatan karena ijin operasionalnya telah habis, bagi Dinas Kesehatan maupun DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) sebaiknya segera mengingatkan ke-10 klinik itu untuk kembali mengajukan perpanjangan ijin operasionalnya. Kalau tidak, segera tutup agar tidak melanjutkan lagi usahanya secara ilegal,” seru Indriyani. (tik)