KARAWANG, TAKtik – Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Rohayatie, menyatakan keseriusannya untuk melawan segala bentuk praktek-praktek korupsi di wilayah hukum daerah ini, termasuk di internal lembaga yang dipimpinnya.
Hal itu ia tegaskan di sela-sela penandatanganan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di halaman Kejari, Kamis pagi (10/1/2019). “Jangan coba-coba kami diajak kompromi dalam mengungkap kasus hukum, terutama terkait tindak pidana korupsi,” tandasnya.
Dalam penandatangan komitmen tersebut, turut hadir sesama rekannya dari Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) minus Ketua DPRD Toto Suripto yang tak tampak bergabung. Usai itu, Kajari sempat berbicara dengan kalangan jurnalis, bahwa ada beberapa kasus yang terindikasi korupsi sedang diselidiki oleh tim dari Seksi Intelijen.
Karena belum masuk ke penyidikan, pihaknya belum dulu mengungkapnya ke publik. Hanya saja, Kajari mengingatkan, siapapun yang berurusan dengan hukum untuk tidak coba-coba mengintervensi dirinya maupun seluruh jaksa di lingkungan Kejari Karawang. “Hukum ya tetap hukum,” ucapnya lagi. (tik)