• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Pelaku Pencuri Aset Bangunan Pemda II Karawang Itu Kuli Bangunannya?

by
Januari 22, 2019
in Kriminal
0
Pelaku Pencuri Aset Bangunan Pemda II Karawang Itu Kuli Bangunannya?
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG, TAKtik – Pelaku yang mencuri aset di bangunan baru Pemda II Karawang ternyata kalangan di antara para kuli di bangunan tersebut. Alasannya, upah mereka belum dibayar.

“Kami terpaksa mencuri untuk bertahan hidup karena upah kami tidak dibayar,” aku salah seorang tersangka berinisial AS saat dihadirkan di depan awak media di Mako Polres Karawang, Selasa (22/1/2019).

AS mengaku pula, sempat menuntut upah haknya Rp 8 ratus ribu kepada yang ia sebut sebagai atasannya karena saat itu upah telat dua minggu. Akibat dari ulah AS bersama rekannya di gedung Pemda II, nilai kerugian yang diderita Pemkab Karawang sekitar Rp 3 miliar.

Dikemukakan oleh Kapolres Slamet Waloya, kondisi gedung yang sepi tanpa petugas pengamanan membuat pelaku leluasa mempreteli barang-barang berharga yang telah dipasang. Di antaranya, 80 unit instalasi barang elektronik berikut 30 meter kabel distribusi listrik.

“Terdapat instalasi penangkal petir, AC, hydrant, hingga CCTV turut dicuri. Para pelaku juga mengincar timah kabel. Mereka menjualnya ke pengepul,” ungkap Kapolres sambil menyebutkan pula, bahwa aksi pencurian berlangsung sejak 12 Nopember 2018 hingga awal tahun 2019.

Jumlah terduga pelaku, lanjut Kapolres, ada 11 orang. Aksi mereka pertama diketahui oleh seorang PNS. Tak lama setelah itu polisi langsung berhasil menciduk para terduga pelaku. Yaitu, AS alias IMG (21), HBL (19), dan MH (21).

Ketiganya warga Kampung Lubangsari, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur. Sedangkan 8 pekerja lain masih diburu polisi, termasuk penadah barang curiannya. Mereka adalah EK, HDR alias BLT, AN alias BLG, OI, OB, MNY, AEN, dan SGH.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman antara 4 hingga 6 tahun penjara. (tim/tik)

Terkait

Previous Post

Polisi Bekasi Bersama Sekoci Hentikan Pembuangan Limbah di Cikarang Timur

Next Post

Ada Nama Lain Calon Penjabat Sekda yang Dipertimbangkan Cellica? Siapa?

Next Post
Ada Nama Lain Calon Penjabat Sekda yang Dipertimbangkan Cellica? Siapa?

Ada Nama Lain Calon Penjabat Sekda yang Dipertimbangkan Cellica? Siapa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Senin, 4 Desember 2023, Aep Dilantik Jadi Bupati Karawang yang Definitif

Senin, 4 Desember 2023, Aep Dilantik Jadi Bupati Karawang yang Definitif

Desember 2, 2023
Kades Sukaluyu Hj. Lina Herlina : Saya Ambil Langkah Tegas Bagi yang Merusak Nama Baik Desa Kami

Kades Sukaluyu Hj. Lina Herlina : Saya Ambil Langkah Tegas Bagi yang Merusak Nama Baik Desa Kami

November 6, 2023
Asep Irawan Syafe’i : Isu Politis Harus Mundur se-Paket Cellica-Aep Itu Bersumber dari Segelintir Birokrat dan Politisi (?) Hah?

Asep Irawan Syafe’i : Isu Politis Harus Mundur se-Paket Cellica-Aep Itu Bersumber dari Segelintir Birokrat dan Politisi (?) Hah?

Agustus 19, 2023
Mari Fitriana Terpilih Jadi Ketua KPU Karawang Periode 2023-2028

Mari Fitriana Terpilih Jadi Ketua KPU Karawang Periode 2023-2028

Oktober 31, 2023

PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

2

Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

1

Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

1

Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

1
Bupati Aep Syaepuloh : Saya Perlu Lihat Lagi Hasil Kajian Black Zone

Bupati Aep Syaepuloh : Saya Perlu Lihat Lagi Hasil Kajian Black Zone

Desember 8, 2023
H. Ishak Robin : Jangan Korbankan Rakyat dengan Kehadiran Black Zone

H. Ishak Robin : Jangan Korbankan Rakyat dengan Kehadiran Black Zone

Desember 7, 2023
Karawang Akan Dijadikan Gudang Limbah B3 dengan Area Black Zone?

Karawang Akan Dijadikan Gudang Limbah B3 dengan Area Black Zone?

Desember 7, 2023
Anggaran Pilkada 2024 Sudah Dialokasikan di APBD Karawang. Untuk KPU Rp 71,3 Miliar dan BAWASLU Rp 17,2.Miliar. Lalu?

Anggaran Pilkada 2024 Sudah Dialokasikan di APBD Karawang. Untuk KPU Rp 71,3 Miliar dan BAWASLU Rp 17,2.Miliar. Lalu?

Desember 6, 2023

Recent News

Bupati Aep Syaepuloh : Saya Perlu Lihat Lagi Hasil Kajian Black Zone

Bupati Aep Syaepuloh : Saya Perlu Lihat Lagi Hasil Kajian Black Zone

Desember 8, 2023
H. Ishak Robin : Jangan Korbankan Rakyat dengan Kehadiran Black Zone

H. Ishak Robin : Jangan Korbankan Rakyat dengan Kehadiran Black Zone

Desember 7, 2023
Karawang Akan Dijadikan Gudang Limbah B3 dengan Area Black Zone?

Karawang Akan Dijadikan Gudang Limbah B3 dengan Area Black Zone?

Desember 7, 2023
Anggaran Pilkada 2024 Sudah Dialokasikan di APBD Karawang. Untuk KPU Rp 71,3 Miliar dan BAWASLU Rp 17,2.Miliar. Lalu?

Anggaran Pilkada 2024 Sudah Dialokasikan di APBD Karawang. Untuk KPU Rp 71,3 Miliar dan BAWASLU Rp 17,2.Miliar. Lalu?

Desember 6, 2023

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik