• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Ada Nama Lain Calon Penjabat Sekda yang Dipertimbangkan Cellica? Siapa?

by
Januari 23, 2019
in Politik
0
Ada Nama Lain Calon Penjabat Sekda yang Dipertimbangkan Cellica? Siapa?

KARAWANG, TAKtik – Setelah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekda kepada Hadis Herdiana, hingga Rabu pagi (23/1/2019), Bupati Cellica Nurrachadiana belum mengajukan nama ke Gubernur Jawa Barat untuk pengisian penjabat sekda. Namun muncul kabar, ada nama lain yang masih dipertimbangkannya.

Sayang, Cellica sendiri lebih memilih enggan berkomentar saat ditanya hal ini. Sama halnya untuk menetapkan jadwal open bidding atau seleksi calon sekda definitif, Cellica juga tetap bungkam. Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia) Asep Aang Rahmatullah sendiri hanya memberikan isyarat, bahwa kemungkinan paling cepat jadwal tahapan open bidding calon sekda dimulai awal Pebruari 2019.

“Ibu (Cellica) akan mengajukan dulu calon penjabat sekda ke gubernur. Terkait penunjukan Plh, itu untuk mengisi kekosongan sejak masa jabatan pak Teddy Rusfendi Sutisna habis per 16 Januari 2019. Ini diatur oleh Pasal 4 huruf b Perpres Nomor 3 Tahun 2018 sebagaimana surat Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara) Nomor K.26-30/V.20-3/99 tanggal 5 Februari 2016,” jelas Aang.

Mengenai siapa nama calon penjabat yang akan diusulkan ke gubernur, Aang sendiri mengaku belum dikasih tahu Cellica. Kembali dikatakannya, setelah Plh Sekda dipercayakan kepada Hadis Herdiana, Cellica tetap akan memberikan mandat buat penjabat sekda ke pejabat eselon II dari kalangan di luar “pemburu” kursi sekda definitif. Mungkinkan Hadis kembali yang ditunjuk? Atau ada nama lain?

“Yang jelas, syarat calon penjabat sekda harus dari orang yang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II/b. Yang bersangkutan memiliki pangkat pembina tingkat I golongan IV/b. Dan berusia paling tinggi satu tahun sebelum mencapai batas usia pensiun atau paling tinggi 59 tahun. Nantinya, masa tugas penjabat sekda paling lama tiga bulan. Jika proses open bidding belum selesai bisa diperpanjang hingga ada keputusan sampai dilantiknya sekda definitif,” kata Aang normatif.

Bisa jadi, nama yang sempat muncul jadi pertimbangan Cellica saat akan memilih Plh sekda waktu itu bakal dipertimbangkan ulang untuk diajukan menjadi penjabat sekda. Yakni, selain Hadis Herdiana terdapat nama Haryanto yang Asisten Administrasi Setda. Atau bukan mustahil dimajukannya H. Endang Soemantri yang Kepala Inspektorat. Karena nama yang terakhir ini sedang intens melakukan komunikasi dengan Aang dalam beberapa hari ini. Atau sebenarnya ada nama lain yang dipersiapkannya menjadi “kuda hitam” buat duduk di kursi sekda sesungguhnya? (tik)

Previous Post

Pelaku Pencuri Aset Bangunan Pemda II Karawang Itu Kuli Bangunannya?

Next Post

Cellica Akan Usulkan Asikin untuk Jadi Penjabat Sekda?

Next Post
Cellica Akan Usulkan Asikin untuk Jadi Penjabat Sekda?

Cellica Akan Usulkan Asikin untuk Jadi Penjabat Sekda?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik