• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi
Minggu, April 2, 2023
  • Login
TAKtik
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result

Cikampek Bakal Jadi Terpisah dari Kabupaten Karawang? Apa Dasar Alasan Payung Hukumnya?

Januari 30, 2019
in Tak Berkategori
Cikampek Bakal Jadi Terpisah dari Kabupaten Karawang? Apa Dasar Alasan Payung Hukumnya?
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KARAWANG, TAKtik – Salah seorang deklarator Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (PP DOB) Kota Cikampek, Deden Darmansah, merasa yakin bahwa perjuangannya untuk memisahkan diri Kecamatan Cikampek dari Kabupaten Karawang bakal terealisasi.

Deden beralasan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat yang segera direvisi paska peralihan kursi gubernur dari Ahmad Heryawan kepada Ridwan Kamil atas hasil Pilkada Jabar 2018, akan ada perubahan jumlah kabupaten/kota di provinsi ini menjadi 42 dari yang sekarang 27.

“Dulu saat saya masih duduk di DPRD Jawa Barat periode 2009-2014, melalui Komisi I, telah dibuatkan grand design mengenai CDOB (Calon Daerah Otonomi Baru). Hanya waktu itu belum sampai dibuatkan Perda-nya. Namun ternyata oleh Bappeda Jabar usulan dan rekomendasi kami di Komisi I itu diarsipkan. Dan baru sekarang di era Ridwan Kamil mau dimasukan dalam RPJMD,” ungkap Deden.

Di antara CDOB tersebut, Deden sebutkan,
Cianjur Selatan, Subang Utara, Indramayu Barat, Sukabumi Utara, Bogor Barat, Pangandaran, Garut Selatan, hingga Tasikmalaya Selatan. Sedangkan Kota Cikampek maupun Karawang Selatan yang geliatnya waktu itu sudah muncul, Deden akui, kala itu pula dokumen yang dipersyaratkan belum lengkap.

“Pertanyaan kita, kenapa Pangandaran bisa mulus menjadi daerah otonom baru (DOB), terpisah dari Kabupaten Ciamis? Mereka ternyata berhasil meyakinkan Komisi II DPR RI dengan menggunakan hak inisiatifnya membuat RUU DOB Pangandaran. Karena tanpa itu, moratorium untuk membentuk CDOB belum dicabut dari tahun 2009 di masa penerintahan SBY hingga kini. Makanya kami akan melakukan upaya sama sebagaimana yang berhasil dilakukan Pengandaran,” tandas Deden.

Mengenai langkahnya dengan memulai membentuk PP DOB Kota Cikampek yang dideklarasikan pada Rabu (30/1/2019), Deden pertegas, guna memenuhi kelengkapan dokumen sebagaimana diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pemekaran dan Penggabungan Daerah yang menjadi turunan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

“Memang Undang-Undang 32/2004 sudah diubah menjadi Undang-Undang 23/2014. Hanya saja, Peraturan Pemerintahnya belum terbit. Tapi ya itu tadi, kami tetap mau melengkapi dokumen. Antara lain, minta persetujuan desa-desa minimal 2/3 desa dari jumlah di wilayah kami 63 desa. Alhamdulillah sudah 11 desa yang menyatakan setuju mau gabung ke Kota Cikampek. Selanjutnya hasil penelitian lembaga independen dari bupati induk. Termasuk surat persetujuan DPRD induk,” jelas Deden lagi. (tik)

Previous Post

Bobot Tubuh Sunarti 148 Kilogram. Betulkah Akibat Terlalu Banyak Konsumsi Mie?

Next Post

Banjir Mulai Datang ke Karawang di Tambaksumur

Next Post
Banjir Mulai Datang ke Karawang di Tambaksumur

Banjir Mulai Datang ke Karawang di Tambaksumur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

Desember 20, 2022
Pemkab Karawang “Diam-diam” Lanjutkan Pembahasan Draft Perubahan Perda Tata Ruang? Ada Apa Sih?

Pemkab Karawang “Diam-diam” Lanjutkan Pembahasan Draft Perubahan Perda Tata Ruang? Ada Apa Sih?

September 30, 2022
Di Gedung DPRD Karawang Ada Protes Pokir yang Tanpa “Koordinasi”?

Di Gedung DPRD Karawang Ada Protes Pokir yang Tanpa “Koordinasi”?

Agustus 26, 2022
Siapa yang Berburu Proyek Pokir “Tak Bertuan”? Benarkah Ada Iming-iming Fee 5 Persen?

Siapa yang Berburu Proyek Pokir “Tak Bertuan”? Benarkah Ada Iming-iming Fee 5 Persen?

Agustus 27, 2022
PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

2
Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

1
Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

1
Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

1
Polres Karawang Gerebek Gudang Barang Haram di Tanjungpura?

Polres Karawang Gerebek Gudang Barang Haram di Tanjungpura?

Maret 27, 2023
Masih Ada “Pembiaran” Jalan Rusak?

Masih Ada “Pembiaran” Jalan Rusak?

Maret 27, 2023
Tingkat Kehadiran dan Produktivitas Anggota DPRD Karawang Selama Tahun 2022 Loyo?

Tingkat Kehadiran dan Produktivitas Anggota DPRD Karawang Selama Tahun 2022 Loyo?

Desember 31, 2022
Polres Karawang Mau Razia Knalpot Bising. Seriuskah?

Polres Karawang Mau Razia Knalpot Bising. Seriuskah?

Desember 29, 2022

Popular Stories

  • Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

    Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Karawang “Diam-diam” Lanjutkan Pembahasan Draft Perubahan Perda Tata Ruang? Ada Apa Sih?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Gedung DPRD Karawang Ada Protes Pokir yang Tanpa “Koordinasi”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Berburu Proyek Pokir “Tak Bertuan”? Benarkah Ada Iming-iming Fee 5 Persen?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi

© 2022 TAKtik - Berita Hukum, Politik dan Ekbis.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS

© 2022 TAKtik - Berita Hukum, Politik dan Ekbis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In