KARAWANG, TAKtik – Mantan anggota Komisi A DPRD Jawa Barat, Deden Darmansah, menyatakan, pihaknya pada tahun 2013 sudah meminta Kementerian Pekerjaan Umum waktu itu untuk segera membangunkan turap pemecah gelombang di Pantai Cemarajaya.
“Saya sempat reses ke perkampungan warga yang terkena abrasi di Desa Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya. Saat itu saja air laut sudah sampai merendam tanah warga. Jalan dan musholla pun terkena rob. Bila sejak itu langsung direspon KemenPU, mungkin tidak separah sekarang. Ini karena besarnya anggaran yang dibutuhkan,” kata Deden menanggapi berita terkait perkampungan penduduk di wilayah desa ini terancam lenyap, Rabu (6/2/2019).
Berdasar hitungan dia yang sempat dibahas di komisinya, turap pemecah gelombang yang dibutuhkan sepanjang 5 kilometer. Yaitu, depan kantor Desa Cemarajaya memanjang dari selatan ke utara. Dengan kebutuhan biaya sekitar Rp 50 miliar. Untuk mendapatkan alokasi anggaran dari APBD Jawa Barat, Deden akui, harus aspirasi 4 anggota DPRD provinsi ini. Alhasil, ia mengambil langkah dengan mendorong Pemerintah Pusat melalui KemenPU.
“Kalaupun tidak terealisir kala itu, namun kemudian ada dari Kementerian KKP (Kelautan dan Perikanan) sepanjang 3,3 kilometer. Ini nyambung turap yang sudah ada sebelumnya dari APBD Karawang. Saya berharap, rencana relokasi warga yang rumahnya sudah ambruk terkena rob dan abrasi, secepatnya dilakukan secara bersama-sama pula antara pemkab dan pusat. Insha Allah, bila saya masuk Senayan (DPR RI), ini akan jadi bagian dari prioritas perjuangan saya,” janji Deden.
Di wilayah desa ini ada tiga dusun di wilayah yang terancam hilang. Hal ini diakibatkan oleh abrasi yang membuat perkampungan penduduk di sekitar pantai utara Karawang itu lenyap tersapu hantaman gelombang pasang. Ketiga dusun tersebut adalah Dusun Pisangan, Cemara II, dan Cemara I Utara. Di sini pula puluhan rumah dan ratusan hektar tambak telah hilang terendam air laut. Hanya tinggal 400 rumah yang masih tersisa. (tik)