KARAWANG, TAKtik – Jika semua guru non PNS, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian yang eks tenaga honorer kategori II (K-II) diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), maka APBD Karawang di perubahan 2019 harus menyiapkan alokasi anggaran sekitar Rp 25,9 miliar.
Besaran nominal itu, menurut Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Asep Aang Rahmatullah, adalah hitungan dari jumlah eks K-II pada ketiga sektor tersebut berdasarkan database di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB). Bahwa yang tercatat di Pemkab Karawang mencapai 1.230 orang.
“Yaitu, tenaga guru sebanyak 1.166 orang, tenaga kesehatan 98 orang, dan penyuluh pertanian 56 orang. Standar penggajiannya, bila harus disesuaikan dengan PNS golongan III/a berijazah sarjana strata 1, masa kerja nol tahun Rp 2,4 juta. Standar gaji PNS ini diatur melalui PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS,” jelas Aang, Kamis sore (7/2/2019).
Dengan estimasi masa kerja P3K mulai Mei 2019 paska proses rekrutmen, Aang menghitung, selama tahun ini masa kerja mereka 8 bulan hingga Desember mendatang. Maka itu, kebutuhan anggaran yang harus dipersiapkan sebesar Rp 25,9 miliar. Hanya saja, karena APBD murni 2019 belum mengalokasikannya membuat Aang merasa perlu menunggu arahan lebih lanjut dari KemenPAN RB maupun BKN (Badan Kepegawaian Negara).
“Bukan hanya soal beban anggaran, apalagi untuk dimunculkan di APBD Perubahan yang biasanya dibahas dan disepakati sekitar Oktober, mengenai teknis rekrutmennya saja belum ada kejelasan. Mereka mesti daftar ke portal mana? Sementara ini kami baru melakukan langkah antisipasi. Minimal, membuat kajian terkait dampak penganggarannya. Apakah penggajian mereka bisa dengan cara dirapel sambil menunggu APBD Perubahan? Info terakhir, kabarnya pihak KemenPAN RB akan membahas hal ini di rapat kabinet,” urai Aang.
Mengenai kesiapan anggaran, sebelumnya Bupati Cellica Nurrachadiana mengatakan, pihaknya bersama DPRD Karawang baru memposting kebutuhan biaya di APBD Murni 2019 hanya buat proses rekrutmen P3K. Yakni, sebesar Rp 650 juta. Sedangkan persiapan anggaran honorarium atau penggajiannya tidak dialokasikan dengan alasan belum ada regulasi yang mengatur kala itu. (tik)