KARAWANG, TAKtik – Laba PDAM Tirta Tarum yang belum lama disetorkan ke kas daerah Karawang sebesar Rp 6,3 miliar, sebenarnya tanggungan perusahaan yang harus diselesaikan oleh direksi baru. Karena selama tahun 2016 hingga 2017 keuangan PDAM ini tidak sehat akibat pengaruh konflik di internal.
Penilaian tersebut dikemukakan politisi PAN Karawang, Bambang Maryono, yang menjadi bagian dari koalisi pengusung Cellica-Jimmy di Pilkada 2015. Menurutnya, dalam kurun waktu itu seharusnya PDAM Tirta Tarum mampu memberikan kontribusi terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebesar Rp 8 miliar. Alasan selama dua tahun tidak ada RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), Bambang justru menganggap aneh.
“Masa perusahaan sampai absen hingga dua tahun tanpa RUPS? Di PDAM ini kan ada uang pemerintah sebagai penyertaan modal? Sebenarnya penggunaan istilah RUPS buat perusahaan daerah tidak tepat. Semestinya RUPD (Rapat Umum Pemerintah Daerah). Sebab di PDAM tidak terdapat saham publik. Dugaan kita makin kuat, ketiadaan RUPD atau istilah mereka RUPS waktu itu, kondisi keuangannya sedang sakit,” kata Bambang, Minggu (10/2/2019).
Dia pertegas, ketidak mampuan PDAM Tirta Tarum dalam mengembalikan bagi hasil kepada kas daerah menjadi bagian dari indikator yang terbaca. Lebih lanjut Bambang menyebut, saat sertijab direksi lama kepada direksi yang baru tahun 2018, PDAM Tirta Tarum hanya memiliki saldo lebih kurang Rp 1,3 miliar. Sedangkan kebutuhan idealnya antara Rp 4,5 sampai Rp 5 miliar.
“Makanya, apa yang sekarang sudah diberikan direksi baru ke kas daerah sebanyak Rp 6,3 miliar, itu tanggungan mereka buat menutup kewajiban PDAM selama tahun 2016 dan 2017. Saya juga kaget ada nota dinas SPI (Satuan Pengawas Intern) PDAM Tirta Tarum yang mengungkap soal simpang siur keuangan perusahaan ini. Dan itu berawal dari hasil audit internal dengan menggunakan akuntan publik. Saya sepakat, aparat penegak hukum yang sedang menangani kasus ini menuntaskannya segera biar ada kejelasan di mata hukum,” tandas Bambang.
Sebelumnya, Dirut PDAM Tirta Tarum, M. Soleh, mengaku telah mengembalikan laba perusahaan ke kas daerah Rp 6,3 miliar. Katanya, ini lebih besar dari penyertaan modal Pemkab Karawang yang hanya Rp 5 miliar. Setoran laba tersebut hasil perolehan tahun 2016 mencapai Rp 8,8 miliar, dan tahun 2017 cuma Rp 2,7 miliar.
Soleh berharap, ada timbal balik dari pemkab dengan menambah penyertaan modal sekitar Rp 12 sampai Rp 17 miliar. Alasannya, ini untuk program pendampingan guna mendapatkan hibah SR (Sambungan Rumah) MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) yang dialokasikan APBN 2019 melalui Kementerian PUPR. Yaitu, mempercepat peningkatan cakupan pelayanan air minum perpipaan yang diprioritaskan bagi MBR tersebut. Di mana PDAM Tirta Tarum dijanjikan mendapatkan 3.750 SR dengan nilai hibah Rp 11,2 miliar dari yang diajukan Rp 15 miliar atau 5.000 SR. (tik)