KARAWANG, TAKtik – Menanggapi pertanyaan, adakah uang PDAM Tirta Tarum raib jika temuan perbedaan data saldo hutang kepada Perum Jasa Tirta II (PJT II) benar adanya? Bupati Cellica Nurrachadiana menjawab, itu harus dibuktikan secara hukum.
Apalagi ketika muncul isu uang itu bocor ke beberapa nama penting, Cellica akui, isu ini dirinya sudah tahu, bahkan telah membaca tulisan (dari pengakuan seseorang). “Itu orang menulis. Pertama, yang menulisnya siapa? Kedua, yang pegang uang siapa? Ketiga, kepentingannya apa untuk orang itu? Tinggal klarifikasi saja dengan orangnya,” ujarnya saat ditemui TAKtik di sela-sela kegiatan dinasnya di Gedung Singaperbangsa, Selasa siang (12/2/2019).
Cellica kembali pertegas, persoalan hukum harus ada saksi dan bukti. “Secara logika, uang sebesar itu hilang dibagi-bagi masuk akal enggak? Kalau sekarang ditangani Polres (Karawang), bagus lah. Biar terang benderang,” tandasnya sambil mengatakan, bahwa dirinya telah memerintahkan Inspektorat untuk turun tangan mencari tahu sejauhmana temuan perbedaan data terhadap saldo hutang PDAM Tirta Tarum kepada PJT II tersebut.
“Saya tidak mau masuk di wilayah politik dan justifikasi. Jangan sampai orang terus berasumsi, saya perintahkan Inspektorat turun tangan. Apa yang terjadi, langkah-langkah apa yang harus kita lakukan. Soal isu itu (dugaan uang bocor) arahnya ke mana, saya tidak tahu dan tidak mau tahu. Saya on the track saja,” kata Cellica lagi.
Selanjutnya, Inspektur H.E. Soemantri jelaskan, untuk sementara pihaknya belum bisa menjawab secara ril atas apa yang kini mengemuka di PDAM Tirta Tarum terkait adanya perbedaan pendapat data saldo hutang ke PJT II. Alasannya, Inspektorat baru turun dengan pendekatan urutan-urutannya. “Sebenarnya PDAM bukan wilayah kami. Namun karena ada perintah bupati, ya kami turun. Tidak sebagai pemeriksa layaknya polisi melakukan penyidikan,” jelasnya. (tik)