BANDUNG, TAKtik – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat meyakinkan JMPH (Jaringan Masyarakat Peduli Hukum), bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek uprating PDAM Tirta Tarum Karawang yang sedang ditanganinya akan diungkap tuntas. Bahkan dalam waktu dekat bakal ada penetapan tersangka dari kasus ini.
Hal itu dikatakan Direktur JMPH, Simon Fernando Tambunan, usai menghadap penyidik di Kejati Jabar Bandung, Rabu siang (13/2/2019). “Kami ke sana menyusul surat yang sebelumnya disampaikan ke Kejati. Bersyukur, kami diyakinkan penyidiknya. Mereka kini masih menghitung nilai dari dugaan kerugian Negara atas proyek tersebut,” ujarnya.
Dikemukakannya pula, di antara barang bukti berupa dokumen, termasuk yang tersimpan dalam bentuk CPU sudah di tangan penyidik. Karena sebelumnya, tim kejati ini telah melakukan penggeledahan di kantor pusat PDAM Tirta Tarum Karawang. Mengenai kepastian waktu penetapan tersangka, Simon kembali katakan, dimungkinkan setelah tim penyidik menghitung nilai kerugian Negara-nya.
“Ada beberapa hal yang disampaikan dua orang dari tim penyidik kasus ini yang menerima kami. Tapi itu tidak bisa kami sampaikan secara utuh kepada teman-teman jurnalis. Mengingat di antara hasil perkembangan dari pengembangan penyidikan dinyatakan off the record. Buat kami, apa yang telah disampaikan penyidik cukup lega. Karena komitmen kami, kasus ini mesti tuntas demi marwah maupun keadilan hukum bagi publik Karawang,” jelas Simon didampingi kedua rekannya dari JMPH. (tik)