KARAWANG, TAKtik – Setelah lolos seleksi administrasi, ke delapan orang calon Sekda Karawang bakal diuji menulis makalah. Isinya, terobosan ide atau pemikiran strategis dengan perubahan yang signifikan untuk memperbaharui kondisi dan situasi saat ini.
Dalam makalah tersebut, berdasar pengumuman panitia seleksi (pansel) nomor 02/PANSEL-JPT/III/2019 tanggal 1 Maret 2019, para calon sekda tidak diperkenankan mengakses data dari internet selain yang disiapkan pansel.
Termasuk dilarang membawa referensi, buku, jurnal, maupun berita yang dapat dijadikan acuan tulisan. Itu berarti, tulisan makalah tersebut harus benar-benar original karya sendiri sebagai gagasan dari setiap calon sekda. Pelaksanaan tes tulisan makalah ini dijadwalkan mulai 11 hingga 12 Maret 2019, setelah mereka menjalani tes kesehatan di RSUD, 5 Maret lusa.
Selanjutnya, mereka akan diuji kompetensinya, 20 Maret. Dan di akhir menjalani proses seleksi, pansel melalui tim penguji bakal mewawancarai mereka sekaligus diminta menyampaikan paparan atas makalah yang dibuatnya pada 26 dan 27 Maret 2019. Mengenai pembagian jadwal dari ke delapan calon sekda itu, pansel akan menginformasikan kepada mereka lebih lanjut.
Sesuai jumlah pelamar, ke delapan calon sekda itu terdiri dari 6 orang pejabat eselon II dari internal Pemkab Karawang. Yakni, Ahmad Suroto (Kepala Disnakertrans), Yudi Yudiawan (Kepala Disdukcapil), Acep Jamhuri (Kepala Dinas PUPR), Dedi Ahdiat (Kepala DPMPTSP), Agus Mulyana (Sekretaris DPRD), serta Hanafi (Kepala Dinas Pertanian).
Sedangkan dari luar daerah terdapat nama Sugandi (Widyaiswara Ahli Utama Kabupaten Sukabumi), dan Wahyudijaya (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Garut). “Kami berharap, para peserta dapat mempersiapkan fisik, mental maupun konsep. Keluarkan seluruh potensi dan kemampuan yang dimiliki agar pansel bisa menilai kemampuan yang bersangkutan secara optimal,” seru Kepala BKPSDM Karawang, Asep Aang Rahmatullah. (tik)