• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi
Minggu, April 2, 2023
  • Login
TAKtik
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result

8 Calon Sekda Karawang Bakal Diuji Ide dan Pemikiran Strategisnya

Maret 1, 2019
in Tak Berkategori
8 Calon Sekda Karawang Bakal Diuji Ide dan Pemikiran Strategisnya
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KARAWANG, TAKtik – Setelah lolos seleksi administrasi, ke delapan orang calon Sekda Karawang bakal diuji menulis makalah. Isinya, terobosan ide atau pemikiran strategis dengan perubahan yang signifikan untuk memperbaharui kondisi dan situasi saat ini.

Dalam makalah tersebut, berdasar pengumuman panitia seleksi (pansel) nomor 02/PANSEL-JPT/III/2019 tanggal 1 Maret 2019, para calon sekda tidak diperkenankan mengakses data dari internet selain yang disiapkan pansel.

Termasuk dilarang membawa referensi, buku, jurnal, maupun berita yang dapat dijadikan acuan tulisan. Itu berarti, tulisan makalah tersebut harus benar-benar original karya sendiri sebagai gagasan dari setiap calon sekda. Pelaksanaan tes tulisan makalah ini dijadwalkan mulai 11 hingga 12 Maret 2019, setelah mereka menjalani tes kesehatan di RSUD, 5 Maret lusa.

Selanjutnya, mereka akan diuji kompetensinya, 20 Maret. Dan di akhir menjalani proses seleksi, pansel melalui tim penguji bakal mewawancarai mereka sekaligus diminta menyampaikan paparan atas makalah yang dibuatnya pada 26 dan 27 Maret 2019. Mengenai pembagian jadwal dari ke delapan calon sekda itu, pansel akan menginformasikan kepada mereka lebih lanjut.

Sesuai jumlah pelamar, ke delapan calon sekda itu terdiri dari 6 orang pejabat eselon II dari internal Pemkab Karawang. Yakni, Ahmad Suroto (Kepala Disnakertrans), Yudi Yudiawan (Kepala Disdukcapil), Acep Jamhuri (Kepala Dinas PUPR), Dedi Ahdiat (Kepala DPMPTSP), Agus Mulyana (Sekretaris DPRD), serta Hanafi (Kepala Dinas Pertanian).

Sedangkan dari luar daerah terdapat nama Sugandi (Widyaiswara Ahli Utama Kabupaten Sukabumi), dan Wahyudijaya (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Garut). “Kami berharap, para peserta dapat mempersiapkan fisik, mental maupun konsep. Keluarkan seluruh potensi dan kemampuan yang dimiliki agar pansel bisa menilai kemampuan yang bersangkutan secara optimal,” seru Kepala BKPSDM Karawang, Asep Aang Rahmatullah. (tik)

Previous Post

KPU dan Bawaslu Sudah Mulai Ajukan Kebutuhan Anggaran Pilkada Karawang 2020

Next Post

Karawang Steril dari Warga Asing yang Punya e-KTP?

Next Post
Karawang Steril dari Warga Asing yang Punya e-KTP?

Karawang Steril dari Warga Asing yang Punya e-KTP?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

Desember 20, 2022
Pemkab Karawang “Diam-diam” Lanjutkan Pembahasan Draft Perubahan Perda Tata Ruang? Ada Apa Sih?

Pemkab Karawang “Diam-diam” Lanjutkan Pembahasan Draft Perubahan Perda Tata Ruang? Ada Apa Sih?

September 30, 2022
Di Gedung DPRD Karawang Ada Protes Pokir yang Tanpa “Koordinasi”?

Di Gedung DPRD Karawang Ada Protes Pokir yang Tanpa “Koordinasi”?

Agustus 26, 2022
Siapa yang Berburu Proyek Pokir “Tak Bertuan”? Benarkah Ada Iming-iming Fee 5 Persen?

Siapa yang Berburu Proyek Pokir “Tak Bertuan”? Benarkah Ada Iming-iming Fee 5 Persen?

Agustus 27, 2022
PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

2
Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

1
Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

1
Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

1
Polres Karawang Gerebek Gudang Barang Haram di Tanjungpura?

Polres Karawang Gerebek Gudang Barang Haram di Tanjungpura?

Maret 27, 2023
Masih Ada “Pembiaran” Jalan Rusak?

Masih Ada “Pembiaran” Jalan Rusak?

Maret 27, 2023
Tingkat Kehadiran dan Produktivitas Anggota DPRD Karawang Selama Tahun 2022 Loyo?

Tingkat Kehadiran dan Produktivitas Anggota DPRD Karawang Selama Tahun 2022 Loyo?

Desember 31, 2022
Polres Karawang Mau Razia Knalpot Bising. Seriuskah?

Polres Karawang Mau Razia Knalpot Bising. Seriuskah?

Desember 29, 2022

Popular Stories

  • Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

    Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Karawang “Diam-diam” Lanjutkan Pembahasan Draft Perubahan Perda Tata Ruang? Ada Apa Sih?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Gedung DPRD Karawang Ada Protes Pokir yang Tanpa “Koordinasi”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Berburu Proyek Pokir “Tak Bertuan”? Benarkah Ada Iming-iming Fee 5 Persen?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi

© 2022 TAKtik - Berita Hukum, Politik dan Ekbis.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS

© 2022 TAKtik - Berita Hukum, Politik dan Ekbis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In