KARAWANG, TAKtik – Agar di masa tenang steril dari kegiatan kampanye terselubung maupun gerakan politik uang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menginstruksikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslu Kecamatan di wilayah provinsi ini untuk turun melakukan patroli.
Instruksi itu disampaikan Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdulloh Dahlan, dalam rapat kerja teknis di Karawang, akhir pekan kemarin (3/4/2019). “Guna mencegah adanya potensi politik uang yang dilakukan oleh peserta Pemilu 2019, kami minta semua jajaran Bawaslu Kabupaten dan Panwas Kecamatan untuk melakukan patrol pengawasan pada masa tenang,” serunya.
Dia pertegas, masa tenang dari tanggal 14 April sampai 16 April 2019 tidak boleh lagi ada kegiatan apapun yang mengandung unsur kampanye. Abdulloh juga mensinyalir, potensi politik uang bukan hanya terjadi di masa tenang, tapi di hari pencoblosan atau di saat pemilih hendak ke TPS pun termasuk saat-saat rentan penyebaran politik uang. Oleh karenanya, ia berharap betul pengawasan di lapangan makin diperketat.
“Ekspektasi masyarakat kepada kita (Bawaslu) tinggi. Maka itu harus kita tunjukan dengan kinerja nyata dari semua jajaran Bawaslu hingga ke tingkat bawah,” tandas Abdulloh sambil mengajak masyarakat agar turut serta membantu melakukan pengawasan di lapangan dengan mau melaporkan setiap temuan dugaan pelanggaran Pemilu. Bahkan dimintanya pula berani menolak iming-iming politik uang.
Ia menambahkan, Bawaslu Kabupaten dan Panwaslu Kecamatan juga harus memastikan ketersediaan logistik dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada hari H nanti (17/4/2019). “Pastikan tepat kualitas, jumlah, sasaran distribusi, dan tepat waktu semua logistik dari KPU,” ujarnya lagi. (tm/tik)