KARAWANG, TAKtik – Untuk optimalisasi penerimaan pajak daerah, Pemkab Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sedang uji coba memasang alat monitoring data transaksi di 10 hotel dan 3 tempat hiburan.
Sehingga data setiap transaksi tersebut terkirim langsung ke server Bapenda secara realtime atau online. “Ini kami ujicoba di Resinda Hotel, Swiss BelInn, Mercure Hotels, Britz Hotel, Amaris, Delonix, Puri KIIC, Batiqa Hotels, Novotel, dan Prime Biz,” jelas Kepala Bapenda Asikin, Minggu (26/5/2019).
Sedangkan di tempat hiburan, Asikin juga menyebut, baru pada XXI Mall Resinda Park, XXI Mall Ramayana, serta CGV Mall Festive Walk. Untuk yang di resto, menurutnya, terdapat di KFC Mall Ramayana, Pizza Hut Mall Ramayana, dan Yoshinoya Mall Festive Walk.
“Alat serupa mulai kami ujicoba pasang pula di tempat pungutan parkir rumah sakit Mandaya, Lira Medika, Bayukarta, serta Karya Husada. Dalam memonitoring data transaksi itu kami di Bapenda memiliki 4 opsi media. Yaitu, point of sales (POS), tapping devices, host to host, maupun web services,” ungkap Asikin.
Dijelaskannya lebih lanjut, aplikasi online pendapatan pajak daerah merupakan aplikasi komputer yang dikembangkan khusus Bapenda Karawang. Kegunaannya buat memastikan penarikan data pajak yang menjadi kewenangan pemkab dari para wajib pajak secara akurat.
Cara ini, Asikin berharap, dapat meminimalisir penyimpangan atau manipulasi besaran pajak yang wajib disetor ke kas daerah. Baik dari pajak restoran, hiburan, hotel, hingga pajak parkir. “Semua wajib pajak diberikan akses untuk bisa melihat secara online total hutang pajak yang harus dibayarkannya. Setelah ini, semua tempat usaha akan dipasang alat yang sama,” tandasnya. (adv/tik)