• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Bisnis

Tempat Usaha Mulai Dipasang Alat Monitoring Data Transaksi Bernilai Pajak

by
Mei 27, 2019
in Bisnis, Ekonomi
0
Tempat Usaha Mulai Dipasang Alat Monitoring Data Transaksi Bernilai Pajak

KARAWANG, TAKtik – Untuk optimalisasi penerimaan pajak daerah, Pemkab Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sedang uji coba memasang alat monitoring data transaksi di 10 hotel dan 3 tempat hiburan.

Sehingga data setiap transaksi tersebut terkirim langsung ke server Bapenda secara realtime atau online. “Ini kami ujicoba di Resinda Hotel, Swiss BelInn, Mercure Hotels, Britz Hotel, Amaris, Delonix, Puri KIIC, Batiqa Hotels, Novotel, dan Prime Biz,” jelas Kepala Bapenda Asikin, Minggu (26/5/2019).

Sedangkan di tempat hiburan, Asikin juga menyebut, baru pada XXI Mall Resinda Park, XXI Mall Ramayana, serta CGV Mall Festive Walk. Untuk yang di resto, menurutnya, terdapat di KFC Mall Ramayana, Pizza Hut Mall Ramayana, dan Yoshinoya Mall Festive Walk.

“Alat serupa mulai kami ujicoba pasang pula di tempat pungutan parkir rumah sakit Mandaya, Lira Medika, Bayukarta, serta Karya Husada. Dalam memonitoring data transaksi itu kami di Bapenda memiliki 4 opsi media. Yaitu, point of sales (POS), tapping devices, host to host, maupun web services,” ungkap Asikin.

Dijelaskannya lebih lanjut, aplikasi online pendapatan pajak daerah merupakan aplikasi komputer yang dikembangkan khusus Bapenda Karawang. Kegunaannya buat memastikan penarikan data pajak yang menjadi kewenangan pemkab dari para wajib pajak secara akurat.

Cara ini, Asikin berharap, dapat meminimalisir penyimpangan atau manipulasi besaran pajak yang wajib disetor ke kas daerah. Baik dari pajak restoran, hiburan, hotel, hingga pajak parkir. “Semua wajib pajak diberikan akses untuk bisa melihat secara online total hutang pajak yang harus dibayarkannya. Setelah ini, semua tempat usaha akan dipasang alat yang sama,” tandasnya. (adv/tik)

Previous Post

Bapenda Karawang Yakin Bisa Kejar Target Pendapatan dari Pajak Daerah

Next Post

THR Bisa untuk Investasi Rumah Idaman? Seperti Apakah?

Next Post
THR Bisa untuk Investasi Rumah Idaman? Seperti Apakah?

THR Bisa untuk Investasi Rumah Idaman? Seperti Apakah?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik