KARAWANG, TAKtik – Ratusan kursi kosong jabatan definitif di Pemkab Karawang ada yang “menggantung”? Mungkinkah ini pembiaran atau memang kesulitan mencari pengganti sesuai kriteria yang dibutuhkan?
Pasalnya, bukan hanya 146 kursi jabatan eselon III dan IV maupun 3 kursi eselon II yang kosong di Pemkab Karawang, ketiadaan sekda definitif paska open bidding (seleksi terbuka) yang berakhir sejak 29 Maret 2019, hingga kini persetujuan dari gubernur pun belum turun.
Kendati untuk merotasi eselon II (di luar sekda), III, dan IV hanya cukup keputusan bupati selaku pemilik hak prerogatif. Namun Bupati Cellica Nurrachadiana sendiri kembali hanya menyebut, “Insha Allah akan (ada) mutasi. Ya secepatnya.”
Itu dikatakannya kepada TAKtik di sela-sela kegiatan halal bil halal paska libur panjang cuti bersama lebaran di kantor dinasnya, Senin pagi (10/6/2019), tanpa memberikan kepastian waktu pelaksanaan rotasi atau mutasi tersebut.
Terkait soal kepastian siapa calon sekda yang akan dipilih, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang Asep Aang Rahmatullah mengabarkan, Gubernur Ridwan Kamil tetap belum memberi jawaban sampai saat ini (10/6/2019).
Aang kemukakan, satu nama calon sekda yang diusulkan Cellica ke gubernur pada 13 Mei 2019, hingga kini persetujuan itu belum turun. Alhasil, Samsuri yang ditunjuk Cellica menjadi penjabat sekda terpaksa diperpanjang untuk tiga bulan lagi ke depan.
“Walaupun masa tugas penjabat sekda adalah tiga bulan sejak dilantik oleh bupati atau sampai adanya sekda definitif. Ya karena begini, akhirnya pak Samsuri kita perpanjang penjabat sekdanya. Mudah-mudahan tidak seperti Bandung Barat hingga 1,5 tahun baru punya sekda definitif,” ujar Aang. (tik)