KARAWANG, TAKtik – Sekitar 8.273 orang warga pendatang yang telah mudik tidak kembali lagi ke Karawang. Data yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), mereka beralasan karena kontrak kerjanya sebagai buruh pabrik di sini telah habis.
“Kaum urban yang masuk Karawang trendnya mulai menurun selama tiga tahun terakhir. Selama tahun 2017 tercatat 30 ribu orang. Selanjutnya, tahun 2018 menjadi 27.050 orang. Dan hingga Juni 2019 baru ada 10.625 orang,” jelas Kepala Disdukcapil Karawang Yudi Yudiawan di sela-sela kegiatan operasi simpatik dan yustisi di Terminal Klari, Selasa siang (11/6/2019).
Diakuinya, sistem kontrak kerja 1 hingga 2 tahun yang diterapkan perusahaan industri terhadap buruhnya pada sisi lain berpengaruh terhadap keberadaan kaum urban. Karena kehadiran mereka di Karawang sejak maraknya kawasan industri, Yudi ketahui, mayoritas para pencari kerja. Paling banyak mereka berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Bagi pendatang yang masih tinggal di Karawang, terutama telah dua tahun atau lebih, kami himbau segera melapor ke Disdukcapil. Kami sinyalir, di antara mereka banyak yang belum memiliki dokumen kependudukan. Sebab tinggal lama di rentan waktu itu harus sudah ber-KTP Kabupaten Karawang disertai Kartu Keluarga di alamat yang sama,” seru Yudi. (tim/tik)