• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Bawaslu Akan Panggil Terduga Pelaku Lain dari Kasus “Jual Beli Suara” Pemilu 2019?

by
Juni 26, 2019
in Peristiwa, Politik
0
Bawaslu Akan Panggil Terduga Pelaku Lain dari Kasus “Jual Beli Suara” Pemilu 2019?

KARAWANG, TAKtik – Setelah mendengar keterangan dari Kusnaya, selanjutnya Bawaslu Karawang akan meminta klarifikasi kepada seorang oknum komisioner KPU di sini dan 12 orang oknum PPK terkait kasus dugaan “jual beli suara” pada Pemilu 2019 lalu.

“Semua pihak terkait dalam kasus ini bakal kami panggil pada Kamis (27/6/2019) dan Jum’at (28/6/2019). Bukan hanya meminta keterangan dari orang-orang yang disebutkan pak Kusnaya, tapi juga seluruh komisioner KPU Karawang maupun para saksi terkait lainnya juga akan dimintai penjelasan. Kami berharap, semua pihak bisa kooperatif,” ujar Kordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Karawang, Roni Rubiat Machri, Rabu (26/6/2019).

Dikatakannya, klarifikasi Kusnaya yang caleg DPR RI usungan Partai Perindo di dapil Karawang, Purwakarta, Bekasi itu mengakui bahwa dirinya sempat dijanjikan suara untuk bisa menang di pencalegan oleh seorang oknum komisioner KPU Karawang bersama 12 orang oknum PPK. Dengan kompensasi, Kusnaya memberikan sejumlah uang dari “komitmen” yang disepakatinya itu. Kendati hasil Pemilu 2019 suara yang dijanjikan tidak terpenuhi hingga ia gagal masuk Senayan.

Akhirnya, Kusnaya buka suara. Bahkan saat memberikan keterangan di Bawaslu, Senin (24/6/2019), kutif Roni, Kusnaya menyebut kalau di antara saksi pertemuannya dengan seorang oknum komisioner KPU Karawang dan 12 orang oknum PPK ada pula dari pengurus parpolnya di daerah ini. Dan lahirnya ide “konspirasi” tersebut, disebutnya, muncul dari oknum penyelenggara Pemilu itu. (tim/tik)

Previous Post

Benarkah Ada Pejabat Disdikpora Karawang yang Diperiksa Jaksa? Soal Apa?

Next Post

Dana Hibah Rp 5 Miliar untuk Ketersediaan Air Minum Aman di Karawang. Bisakah Terwujud?

Next Post
Dana Hibah Rp 5 Miliar untuk Ketersediaan Air Minum Aman di Karawang. Bisakah Terwujud?

Dana Hibah Rp 5 Miliar untuk Ketersediaan Air Minum Aman di Karawang. Bisakah Terwujud?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik