KARAWANG, TAKtik – Pihak Kejaksaan Negeri Karawang membenarkan bahwa ada penyelidikan terkait kasus dugaan penyimpangan dana tunjangan profesi guru di daerah ini.
“Saya sudah memerintahkan Kepala Seksi Pidana Khusus bersama-sama Kepala Seksi Intelejen untuk turun melakukan penyelidikan. Sudah ada beberapa pihak terkait yang telah dimintai keterangan. Hanya kami belum bisa menyebutkan siapa dan darimana pihak terkait itu. Ini karena kasusnya masih lidik,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Rohayatie, di kantornya, Kamis sore (27/6/2019).
Termasuk mengenai materi pokok pemeriksaan, Kajari juga katakan, belum bisa menjadi konsumsi publik. Namun, sejak pihaknya menerima laporan masyarakat atas kasus ini, awal Juni 2019, telah 8 orang yang dimintai keterangan dari lingkungan Disdikpora maupun yang terkait lainnya.
“Tunggu saja, apakah dari proses penyidikan ini ada atau tidaknya bukti yang mengarah ke dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi? Begitupun siapa saja pejabat yang terlibat? Nanti kita lihat perkembangannya. Biarkan kami bekerja dulu,” ujar Kajari didampingi Kasi Pidsus Prasetyo dan Kasi Intel F. Makki sambil menyebutkan, dugaan penyimpangan dana tunjangan profesi guru itu terjadi tahun 2017 dan 2018. (tik)