KARAWANG, TAKtik – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang belum bisa menilai, apakah kebutuhan biaya Pilkada 2020 yang di-estimasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekitar Rp 140 miliar terlalu besar, masih kurang atau sudah cukup.
“Itu memang pernah disampaikan TAPD melalui pak Samsuri dalam rapat kerja dengan Banggar. Hanya kami belum diberikan rincian mengenai kebutuhan detailnya. Sehingga belum tahu sudah cukup, belum cukup, atau bahkan kegedean,” ujar anggota Banggar Natala Sumedha usai rapat paripurna DPRD tentang Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018, Jum’at sore (12/7/2019).
Dikemukakannya lebih lanjut, pembahasan mengenai kebutuhan biaya Pilkada Karawang 2020 akan dilakukan pada RAPBD Perubahan 2019. Diperkirakan sekitar September mendatang, setelah dibentuk Alat Kelengkapan Dewan paska pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024 yang dijadwalkan 5 Agustus 2019.
“Setelah itu kami genjot Banggar. Soal tahapan Pilkada 2020 dimulai September 2019, rekan-rekan di KPU sudah paham kondisi ini. Kami sempat mendiskusikannya dengan mereka (KPU). Dan kebutuhan biaya di start awal katanya masih bisa di-handle. Tidak masalah karena mereka juga dapat anggaran dari Pemprov Jabar,” jelas Natala. (tik)