• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Hukum

Seorang Oknum Komisioner KPU Karawang dan 12 Oknum PPK Hanya Terjerat Pelanggaran Kode Etik?

by
Juli 12, 2019
in Hukum
0
Seorang Oknum Komisioner KPU Karawang dan 12 Oknum PPK Hanya Terjerat Pelanggaran Kode Etik?
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG, TAKtik – Kesimpulan Bawaslu Karawang atas hasil pemeriksaan terhadap 12 orang oknum PPK dan satu orang oknum komisioner KPU Karawang berinisial AM hanya pelanggaran kode etik.

Sedangkan jeratan terhadap pidana pemilu sebagaimana diatur Pasal 546 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, jelas Kordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Roni Rubiat Machri, tidak ditemukan bukti kuat.

“Pelanggaran pidana pemilu dalam kasus “dugaan jual beli” suara itu tidak dapat diteruskan, karena bukti yang didapat dalam proses klarifikasi ke pihak-pihak terkait belum mencukupi. Seperti bukti transfer hanya berupa screenshot dari SMS. Dan ini perlu uji digital forensik,” kata Roni, Jum’at (12/7/2019).

Selain itu, menurutnya, bukti foto pertemuan antara Caleg Kusnaya dengan AM maupun 12 PPK juga hasil screenshot grup WhatsApp. Tidak ada yang mampu membuktikan siapa orang yang memfoto pertemuan tersebut, bahkan si pengirim foto di group WhatsApp itu.

“Kesimpulan ini setelah kami bahas bersama Tim Sentra Gakumdu. Kendati tidak masuk ke ranah pidana pemilu, namun dugaan pelanggaran kode etik sudah cukup untuk dibawa ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Sanksi terberat, mereka terancam diberhentikan secara tidak hormat dan tidak bisa direkrut lagi di Pemilu maupun Pilkada mendatang,” tandas Roni. (tim/tik)

Terkait

Previous Post

Karawang Bakal Punya Perda Ormas. Raperdanya Masih Digodok DPRD

Next Post

Banggar DPRD Belum Bisa Menilai Biaya Pilkada Karawang 2020

Next Post
Banggar DPRD Belum Bisa Menilai Biaya Pilkada Karawang 2020

Banggar DPRD Belum Bisa Menilai Biaya Pilkada Karawang 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Asep Irawan Syafe’i : Isu Politis Harus Mundur se-Paket Cellica-Aep Itu Bersumber dari Segelintir Birokrat dan Politisi (?) Hah?

Asep Irawan Syafe’i : Isu Politis Harus Mundur se-Paket Cellica-Aep Itu Bersumber dari Segelintir Birokrat dan Politisi (?) Hah?

Agustus 19, 2023
Mantan Kepala Dispenda Karawang Pertanyakan Biaya Administrasi Bayar Pajak Daerah. Kenapa?

Mantan Kepala Dispenda Karawang Pertanyakan Biaya Administrasi Bayar Pajak Daerah. Kenapa?

Juli 17, 2023
Cellica Mundur, Aep Terpaksa Harus Parkir? Siapa dan Darimana Penggantinya?

Cellica Mundur, Aep Terpaksa Harus Parkir? Siapa dan Darimana Penggantinya?

Agustus 19, 2023
Endi Warhendi : Parpol yang Tak Transparan dalam Menempatkan Nomor Urut Bacaleg Cukup Berisiko. Kenapa?

Endi Warhendi : Parpol yang Tak Transparan dalam Menempatkan Nomor Urut Bacaleg Cukup Berisiko. Kenapa?

Mei 24, 2023

PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

2

Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

1

Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

1

Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

1
Pilkada Dipercepat, Masa Jabatan Plt Bupati Karawang Jadi Berkurang? Cellica Diingatkan Jangan Sampai “Kamalacin”. Maksudnya?

Pilkada Dipercepat, Masa Jabatan Plt Bupati Karawang Jadi Berkurang? Cellica Diingatkan Jangan Sampai “Kamalacin”. Maksudnya?

September 21, 2023
Anggota Banggar DPRD, Ata Subagja Dinata : BUMD Kita Belum Bisa “Melawan” Bank Emok. Lalu?

Anggota Banggar DPRD, Ata Subagja Dinata : BUMD Kita Belum Bisa “Melawan” Bank Emok. Lalu?

September 20, 2023
Hah? Anak Kelas V SD di Karawang Diperkosa Berulangkali oleh Oknum Penjaga Sekolah?

Hah? Anak Kelas V SD di Karawang Diperkosa Berulangkali oleh Oknum Penjaga Sekolah?

September 20, 2023
Persetujuan dari Mendagri Belum Turun? Kata Cellica, Bisa Jadi Pertengahan Oktober. Seriuskah Mundur?

Persetujuan dari Mendagri Belum Turun? Kata Cellica, Bisa Jadi Pertengahan Oktober. Seriuskah Mundur?

September 19, 2023

Recent News

Pilkada Dipercepat, Masa Jabatan Plt Bupati Karawang Jadi Berkurang? Cellica Diingatkan Jangan Sampai “Kamalacin”. Maksudnya?

Pilkada Dipercepat, Masa Jabatan Plt Bupati Karawang Jadi Berkurang? Cellica Diingatkan Jangan Sampai “Kamalacin”. Maksudnya?

September 21, 2023
Anggota Banggar DPRD, Ata Subagja Dinata : BUMD Kita Belum Bisa “Melawan” Bank Emok. Lalu?

Anggota Banggar DPRD, Ata Subagja Dinata : BUMD Kita Belum Bisa “Melawan” Bank Emok. Lalu?

September 20, 2023
Hah? Anak Kelas V SD di Karawang Diperkosa Berulangkali oleh Oknum Penjaga Sekolah?

Hah? Anak Kelas V SD di Karawang Diperkosa Berulangkali oleh Oknum Penjaga Sekolah?

September 20, 2023
Persetujuan dari Mendagri Belum Turun? Kata Cellica, Bisa Jadi Pertengahan Oktober. Seriuskah Mundur?

Persetujuan dari Mendagri Belum Turun? Kata Cellica, Bisa Jadi Pertengahan Oktober. Seriuskah Mundur?

September 19, 2023

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik