KARAWANG, TAKtik – Usai “digeruduk” Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang Ahmad Suroto, akhirnya seleksi calon tenaga kerja PT Yamaha Motor Manufacturing 2 diulang.
“Kami sudah sepakat dengan pihak Yamaha Motor Manufacturing 2, bahwa semua pelamar dari luar daerah itu dikembalikan. Selanjutnya, proses seleksi calon tenaga kerja yang mereka butuhkan dilaksanakan di kantor Disnakertrans Karawang dengan lebih memprioritaskan warga Karawang,” kata Suroto, Senin petang (16/9/2019).
Alasan dia turun menghentikan proses seleksi saat di tahap cek kesehatan di Rumah Sakit Lira Medika itu, adalah salah satu upaya mengamankan amanat Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Rekrutmen Tenaga Kerja dan Peraturan Bupati Karawang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perluasan Kesempatan Kerja.
“Untuk pelaksanaan rekrutmen ulangnya insha Allah pekan depan. Mengenai syarat lamaran tetap sesuai yang dibutuhkan pihak Yamaha. Yakni, berpendidikan lulusan SMA IPA atau SMK. Batas usia maksimal 20 tahun, serta tinggi badan minimal 165 centimeter,” jelas Suroto.
Sedangkan mengenai rumah sakit yang dijadikan tempat cek kesehatan 180 orang pelamar yang didatangkan dari luar daerah itu, Suroto katakan, rumah sakit tersebut adalah providernya Yamaha Motor Manufacturing 2.
“Sebenarnya ada juga perusahaan multi internasional lainnya yang disinyalir melakukan hal yang sama dalam merekrut calon tenaga kerjanya. Ini sedang kami pantau terus. Amanat perda maupun perbup, setiap perusahaan di Karawang wajib merekrut 60 persen warga ber-KTP Kabupaten Karawang,” tandas Suroto.
Sebelumnya, Senin siang (16/9/2019), Suroto didampingi seorang anggota DPRD Taufik Ismail turun sidak ke Rumah Sakit Lira Medika di Lamaran. Tujuannya, guna memastikan kebenaran kabar bahwa ada rombongan tiga bus yang membawa 180 orang calon tenaga kerja yang didatangkan dari luar daerah untuk menjalani tes kesehatan. (tik)