KARAWANG, TAKtik – Masih munculnya angka defisit Rp 59 miliar yang diproyeksikan pada anggaran perubahan 2019 tetap terlalu besar. Angka amannya jangan lebih dari Rp 15 miliar, karena tahun anggaran berjalan tinggal tersisa tiga bulan ke depan.
Itu dikatakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang Natala Sumedha dalam menanggapi nota pengantar KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara) yang telah disampaikan Bupati Cellica Nurrachadiana di hadapan rapat paripurna, Rabu (25/9/2019).
“Jika proyeksi defisit di angka Rp 15 miliar, ini defisit berjalan yang tidak terlalu berat untuk zero (nol) sampai Desember 2019. Setidaknya bisa ditutupi dari PBB (Pajak Bumi Bangunan) yang piutangnya cukup besar, maupun BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan). Ini yang harus dikejar oleh Bapenda (Badan Pendapatan Daerah),” seru Natala.
Ia juga mengingatkan eksekutif di lingkungan Pemkab Karawang agar mengevaluasi kembali pengelolaan program-program yang tertuang di APBD Murni 2019, tanpa terkecuali program bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi. Pihaknya di Banggar mensinyalir, masih banyak program yang belum digarap atau dituntaskan hingga kini. Sedangkan nominal belanjanya cukup besar.
“Kita minta yang mangkrak-mangkrak itu diselesaikan dulu. Atau kalau program yang telah direncanakan tapi belum dikerjakan, mending kita delete (hapus). Angkanya direposisi untuk memenuhi belanja skala prioritas yang benar-benar bisa dilaksanakan. Ke depan (di pembahasan anggaran murni 2020), kita akan bicara pendapatan dulu. Setelah itu baru bicara belanja,” tandas Natala. (tik)