KARAWANG, TAKtik – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang sepakat bahwa alokasi belanja langsung di APBD Perubahan 2019 di angka Rp 182,8 miliar sebagaimana disodorkan Bupati Cellica Nurrachadiana.
“Angka tersebut lebih diprioritaskan untuk menyelesaikan proyek-proyek strategis seperti halnya pembangunan Pemda II. Itu tertunda pengerjaan proyeknya akibat alokasi di APBD Murni 2019 yang tidak cukup,” kata anggota Banggar Natala Sumedha usai paripurna persetujuan RAPBD Perubahan 2019 di gedung utama DPRD Karawang, Senin sore (30/9/2019).
Dia pertegas, Banggar sudah ingatkan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) agar semua proyek yang terbengkalai dituntaskan sekarang. Karena di anggaran murni 2020 pihaknya tidak mau lagi ada proyek-proyek luncuran tahun sebelumnya.
Selain itu, Natala kemukakan, penyertaan modal kepada PDAM Tirta Tarum yang diusulkan TAPD sebesar Rp 12 miliar di anggaran perubahan 2019 dipecah lagi ke BUMD lainnya seperti LKM (Lembaga Keuangan Mikro) atau BPR (Bank Perkreditan Rakyat). Banggar beralasan, sebut Natala, agar ada sinkronisasi dengan janji bupati dalam meminimalisir peran ‘bank emok’ di masyarakat.
“Alasan lain, kalau Rp 12 miliar dipaksakan dikucurkan semua ke PDAM jangan sampai jadi penyertaan SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran). Ingat, tidak mudah loh menghabiskan uang sebesar itu dengan rentan waktu hanya tiga bulan,” ulas Natala sambil mengatakan pula, anggaran murni di-cut off di angka zero defisit per 29 September 2019.
Dan mulai 30 September hingga akhir Desember 2019, Natala prediksi, bakal ada lonjakan PAD (Pendapatan Asli Daerah) di 10 jenis pajak daerah dari 11 jenis yang dipungut Pemkab Karawang. “Itu akan mampu kita capai realisasinya di atas 90 persen, terutama PBB (Pajak Bumi Bangunan) yang batas akhir pembayaran pajaknya di 30 September ini. Makanya, awal Oktober Banggar akan evaluasi pendapatan di triwulan ketiga untuk mengukur estimasi capaian target setelah cut off di anggaran murni 2019,” tandasnya. (tik)