• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Target PAD Karawang Tahun Anggaran 2020 Diturunkan Rp 17,6 Miliar. Kenapa?

by
September 30, 2019
in Ekonomi
0
Target PAD Karawang Tahun Anggaran 2020 Diturunkan Rp 17,6 Miliar. Kenapa?

KARAWANG, TAKtik – Untuk anggaran murni tahun 2020, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karawang targetnya diturunkan Rp 17,6 miliar atau 1,25 persen menjadi Rp 1,3 triliun dibanding tahun anggaran 2019.

Itu disampaikan Bupati Cellica Nurrachadiana dalam nota pengantar KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Tahun Anggaran 2020 di rapat paripurna DPRD Karawang, Senin sore (30/9/2019).

Tidak dijelaskan, apakah penurunan target PAD akibat dalam dua tahun terakhir seringkali mengalami ketidakseimbangan antara kebutuhan beban belanja yang diajukan para SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dengan kemampuan kas daerah alias defisit yang cukup signifikan?

Yang dikemukakan, target PAD sebesar itu diproyeksikan dari pendapatan pajak daerah sebesar Rp 993,6 miliar, retribusi daerah Rp 129,98 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 8,1 miliar, lain-lain PAD yang sah Rp 265,8 miliar.

Di antara sumber PAD tersebut hanya dari sektor retribusi daerah yang dinaikan targetnya sebesar Rp 617 juta atau 0,48 persen. Selain PAD, sumber kas Pemkab Karawang yang diproyekan turun adalah dari dana perimbangan. Diturunkan targetnya hingga di angka Rp 560,8 miliar menjadi Rp 1,6 triliun (turun 25,1 persen).

Penurunan target pendapatan dana perimbangan, Cellica beralasan, karena belum memperhitungkan sumber dana dari DAK (Dana Alokasi Khusus). Yaitu, dana bagi hasil pajak/bukan pajak yang diperkirakan Karawang dapat Rp 361,2 miliar atau turun Rp 1,2 miliar (0,34 persen), serta DAU (Dana Alokasi Umum) juga hanya berani mematok angka target Rp 1,3 triliun atau turun Rp 4,2 miliar (0,32 persen).

Hanya sumber pendapatan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah yang berani diproyeksikan naik Rp 50,7 miliar atau 5,08 persen menjadi Rp 1,49 triliun. Kendati di sumber ini bakal ikut turun di pendapatan hibah Rp 1,9 miliar atau 0,82 persen hingga hanya Rp 237,3 miliar.

Termasuk dari dana penyesuaian dan otonomi khusus turun Rp 12,7 miliar atau 3,18 persen jadi Rp 387,39 miliar. Namun dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya, Cellica optimis dengan menaikan target Rp 65,4 miliar atau 18,20 persen menjadi Rp 425,71 miliar. (tik)

Previous Post

Belanja Langsung APBD Perubahan 2019 Disepakati Rp 182,8 Miliar. Penyertaan Modal ke PDAM Dipangkas

Next Post

Pemkab Karawang Bersama KPU dan Bawaslu Sepakat Biayai Pilkada 2020 Sebesar Rp 97 Miliar Lebih

Next Post
Pemkab Karawang Bersama KPU dan Bawaslu Sepakat Biayai Pilkada 2020 Sebesar Rp 97 Miliar Lebih

Pemkab Karawang Bersama KPU dan Bawaslu Sepakat Biayai Pilkada 2020 Sebesar Rp 97 Miliar Lebih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik