KARAWANG, TAKtik – Total belanja hibah untuk pelaksanaan Pilkada Karawang 2020, termasuk biaya kebutuhan pengamanan, diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada Badan Anggaran DPRD mencapai Rp 124,2 miliar.
Itu termaktub dalam nota pengantar KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan Bupati Cellica Nurrachadiana pada rapat paripurna DPRD Karawang, Senin sore (30/9/2019). Bahwa belanja hibah sebesar itu masuk ke pos belanja tidak langsung yang dianggarkan sebesar Rp 2,4 triliun.
Dikatakannya, belanja tidak langsung yang diokasikan untuk APBD Murni 2020 itu turun 2,44 persen atau Rp 60,6 miliar dibanding tahun anggaran 2019. Di pos ini, selain peruntukan biaya Pilkada 2020, juga buat belanja bantuan sosial Rp 64 miliar lebih, belanja bagi hasil kepada pemerintah desa Rp 112,2 miliar, serta belanja bantuan keuangan kepada partai politik Rp 524,6 miliar.
Di pos ini, Cellica kemukakan, Pemkab Karawang mengajukan belanja tidak terduga Rp 10 miliar selain belanja pegawai yang mencapai Rp 1,5 triliun. Sedangkan alokasi belanja langsungnya, diajukan Rp 2,1 triliun. Menurutnya, pagu anggaran belanja ini diarahkan ke pembiayaan program kerja pemerintah daerah yang meliputi urusan wajib dan urusan pilihan, serta kegiatan yang bersifat rutin pada setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).
Dan total rencana anggaran belanja daerah pada tahun 2020, Cellica menyebutkan angka sebesar Rp 4,5 triliun. “Berdasarkan hasil perhitungan kebutuhan belanja tidak langsung maupun belanja langsung, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020 diproyeksikan mengalami defisit Rp 441,8 miliar,” paparnya sambil berharap agar dalam proses pembahasan di Banggar DPRD disepakati kebijakan pendapatan yang realistis dalam memenuhi belanja sesuai prinsip skala prioritas. (tik)