• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Di KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020, Pemkab Ajukan Total Belanja Hibah untuk Pilkada Karawang Rp 124,2 Miliar

by
Oktober 1, 2019
in Politik
0
Di KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020, Pemkab Ajukan Total Belanja Hibah untuk Pilkada Karawang Rp 124,2 Miliar

KARAWANG, TAKtik – Total belanja hibah untuk pelaksanaan Pilkada Karawang 2020, termasuk biaya kebutuhan pengamanan, diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada Badan Anggaran DPRD mencapai Rp 124,2 miliar.

Itu termaktub dalam nota pengantar KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan Bupati Cellica Nurrachadiana pada rapat paripurna DPRD Karawang, Senin sore (30/9/2019). Bahwa belanja hibah sebesar itu masuk ke pos belanja tidak langsung yang dianggarkan sebesar Rp 2,4 triliun.

Dikatakannya, belanja tidak langsung yang diokasikan untuk APBD Murni 2020 itu turun 2,44 persen atau Rp 60,6 miliar dibanding tahun anggaran 2019. Di pos ini, selain peruntukan biaya Pilkada 2020, juga buat belanja bantuan sosial Rp 64 miliar lebih, belanja bagi hasil kepada pemerintah desa Rp 112,2 miliar, serta belanja bantuan keuangan kepada partai politik Rp 524,6 miliar.

Di pos ini, Cellica kemukakan, Pemkab Karawang mengajukan belanja tidak terduga Rp 10 miliar selain belanja pegawai yang mencapai Rp 1,5 triliun. Sedangkan alokasi belanja langsungnya, diajukan Rp 2,1 triliun. Menurutnya, pagu anggaran belanja ini diarahkan ke pembiayaan program kerja pemerintah daerah yang meliputi urusan wajib dan urusan pilihan, serta kegiatan yang bersifat rutin pada setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).

Dan total rencana anggaran belanja daerah pada tahun 2020, Cellica menyebutkan angka sebesar Rp 4,5 triliun. “Berdasarkan hasil perhitungan kebutuhan belanja tidak langsung maupun belanja langsung, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020 diproyeksikan mengalami defisit Rp 441,8 miliar,” paparnya sambil berharap agar dalam proses pembahasan di Banggar DPRD disepakati kebijakan pendapatan yang realistis dalam memenuhi belanja sesuai prinsip skala prioritas. (tik)

Previous Post

Pemkab Karawang Bersama KPU dan Bawaslu Sepakat Biayai Pilkada 2020 Sebesar Rp 97 Miliar Lebih

Next Post

Sinyal Golkar di Pilkada 2020 Usung Cellica. Untuk Calon Wakil Bupatinya, Golkar Gak Mau Kawin Paksa dengan Alasan Agar Tidak ‘Pasea’

Next Post
Sinyal Golkar di Pilkada 2020 Usung Cellica. Untuk Calon Wakil Bupatinya, Golkar Gak Mau Kawin Paksa dengan Alasan Agar Tidak ‘Pasea’

Sinyal Golkar di Pilkada 2020 Usung Cellica. Untuk Calon Wakil Bupatinya, Golkar Gak Mau Kawin Paksa dengan Alasan Agar Tidak 'Pasea'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik