• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi
Minggu, April 2, 2023
  • Login
TAKtik
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result

Ibu Paruh Baya Terduga Pembunuh Bayinya Sendiri? Potret Kemanusiaan yang Makin Sakit?

Desember 13, 2019
in Tak Berkategori
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KARAWANG, TAKtik – Hasil penyelidikan polisi yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, akhirnya ibu kandung bayi terduga pelaku pembunuh darah dagingnya sendiri itu berhasil ditangkap dan dinyatakan sebagai tersangka.

Ibu berusia 40 tahun yang diketahui berstatus janda ini berinisial ET alias NY. Ia kini terancam hukuman 15 tahun penjara karena dijerat oleh penyidik dengan pasal berlapis. Yakni, Undang-undang Perlindungan Anak pasal 80 ayat 3 dan Pasal 341 KUHP.

Keterangan yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Karawang Bimantoro Kurniawan kepada sejumlah awak media, Jum’at (13/12/2019, tersangka ET adalah warga di wilayah Kecamatan Banyusari. Tersangka diduga tega membunuh bayi yang dilahirkannya pada Oktober 2019 dengan alasan lelaki yang menghamilinya pergi tanpa tanggungjawab.

Peristiwa itu terungkap setelah warga setempat menemukan jasad bayi dalam kondisi tertutup jerami dan terbakar. “Itu ditemukan warga tanggal 23 Oktober 2019. Oleh warga jenazah bayi dipulasara hingga dikebumikan tidak jauh dari lokasi penemuan,” ungkap Bimantoro.

Selanjutnya, anggota dari Unit PPA turun melakukan penyelidikan dengan olah TKP bersama tim identifikasi dan melibatkan jajaran Polsek Jatisari. Dari sini penyidik meminta bantuan tim dokter RSUD Karawang untuk ekshumasi atau gali kubur makam jenazah bayi malang tersebut.

“Ditemukan fakta, ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Tulang tengkorak belakang korban mengalami retak yang diduga kuat menjadi salah satu penyebab kematiannya. Selanjutnya kami mencari pelaku. Tanpa kesulitan berarti tersangka berhasil ditemukan, dan langsung ditahan guna memudahkan pemeriksaan,” beber Bimantoro.

Pengakuan tersangka ET, perbuatan biadabnya itu hanya beralasan ingin menutupi rasa malu karena hamil. Bahkan ibu paruh baya ini sempat berupaya menggugurkan janinnya dengan meminum beberapa jamu, namun tetap gagal hingga sang bayi lahir normal tanpa bantuan siapapun.

Tersangka ET juga mengakui perbuatannya, bayi meninggal akibat dilempar ke lantai dan membiarkannya tergeletak hingga tak bernyawa lagi. Setelah itu dibuang ke tempat sampah. Ia tutupi menggunakan jerami sampai kemudian ditemukan warga. “Kami tidak menemukan adanya keterlibatan orang lain dalam kasus ini. Proses persalinan hingga pembuangan bayi, dilakukan sendiri oleh tersangka,” tandas Bimantoro. (tim/tik)

Previous Post

Cellica : Program Pemerintah Akan Sia-sia Tanpa Dibarengi Pengendalian Penduduk. Kader KB Dijanjikan Naik Honor?

Next Post

Pemkab Karawang Kebingungan soal Penghapusan Eselon di Tengah Dua Surat Edaran Menteri yang Berbeda “Mau”-nya. Ada yang Terancam Nonjob??

Next Post
Pemkab Karawang Kebingungan soal Penghapusan Eselon di Tengah Dua Surat Edaran Menteri yang Berbeda “Mau”-nya. Ada yang Terancam Nonjob??

Pemkab Karawang Kebingungan soal Penghapusan Eselon di Tengah Dua Surat Edaran Menteri yang Berbeda "Mau"-nya. Ada yang Terancam Nonjob??

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

Desember 20, 2022
Pemkab Karawang “Diam-diam” Lanjutkan Pembahasan Draft Perubahan Perda Tata Ruang? Ada Apa Sih?

Pemkab Karawang “Diam-diam” Lanjutkan Pembahasan Draft Perubahan Perda Tata Ruang? Ada Apa Sih?

September 30, 2022
Di Gedung DPRD Karawang Ada Protes Pokir yang Tanpa “Koordinasi”?

Di Gedung DPRD Karawang Ada Protes Pokir yang Tanpa “Koordinasi”?

Agustus 26, 2022
Siapa yang Berburu Proyek Pokir “Tak Bertuan”? Benarkah Ada Iming-iming Fee 5 Persen?

Siapa yang Berburu Proyek Pokir “Tak Bertuan”? Benarkah Ada Iming-iming Fee 5 Persen?

Agustus 27, 2022
PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

2
Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

1
Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

1
Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

1
Polres Karawang Gerebek Gudang Barang Haram di Tanjungpura?

Polres Karawang Gerebek Gudang Barang Haram di Tanjungpura?

Maret 27, 2023
Masih Ada “Pembiaran” Jalan Rusak?

Masih Ada “Pembiaran” Jalan Rusak?

Maret 27, 2023
Tingkat Kehadiran dan Produktivitas Anggota DPRD Karawang Selama Tahun 2022 Loyo?

Tingkat Kehadiran dan Produktivitas Anggota DPRD Karawang Selama Tahun 2022 Loyo?

Desember 31, 2022
Polres Karawang Mau Razia Knalpot Bising. Seriuskah?

Polres Karawang Mau Razia Knalpot Bising. Seriuskah?

Desember 29, 2022

Popular Stories

  • Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

    Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Karawang “Diam-diam” Lanjutkan Pembahasan Draft Perubahan Perda Tata Ruang? Ada Apa Sih?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Gedung DPRD Karawang Ada Protes Pokir yang Tanpa “Koordinasi”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Berburu Proyek Pokir “Tak Bertuan”? Benarkah Ada Iming-iming Fee 5 Persen?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi

© 2022 TAKtik - Berita Hukum, Politik dan Ekbis.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS

© 2022 TAKtik - Berita Hukum, Politik dan Ekbis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In