KARAWANG, TAKtik – Dari 180 orang peminat nyalon kepala desa di 45 desa yang akan menggelar pilkades serentak pada 23 Februari 2020, mereka sudah mengikuti tes uji tertulis, Selasa pagi (7/1/2020).
Selanjutnya, untuk menentukan mereka layak atau tidak dinyatakan calon kades, Pemkab Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) akan mengumumkannya Rabu mendatang (15/1/2020).
Banyaknya peminat yang nyalon kades, bahkan ada 11 orang di Desa Warungbambu Kecamatan Karawang Timur, serta 9 orang di Desa Rengasdengklok Utara Kecamatan Rengasdengklok, sudah dipastikan banyak yang tidak lolos seleksi.
Karena ketentuannya, maksimal calon kades di setiap desa yang menggelar pilkades adalah 5 orang, minimal 2 orang. Data lain yang diungkap Kepala DPMD Ade Sudiana, di antara 180 orang peminat nyalon kades, 31 orang petahana, 2 orang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara), dan 1 orang anggota TNI aktif.
Dalam pelaksanaan pilkades serentak tahun ini, Ade juga katakan, kebutuhan biayanya ditanggung APBD Karawang sebesar Rp 5,3 miliar. Ini sudah termasuk biaya pengamanan. Dan masa kampanye, pemkab telah menetapkan mulai tanggal 17 hingga 19 Februari 2020. (tim/tik)