KARAWANG, TAKtik – Pelajar yang terlibat tawuran harus dikenai sanksi dikeluarkan dari sekolahnya. Itu apabila setelah diperingatkan dan digembleng mereka tetap tidak kapok dan melakukan perbuatan serupa.
“Kami akan panggil para pengelola sekolah agar mereka berani tegas memberikan sanksi itu. Termasuk kami akan membicarakan ini dengan orang tua mereka supaya jadi perhatian,” kata Bupati Cellica Nurrachadiana kepada sejumlah awak media di kantor dinasnya, Kamis (9/1/2020).
Langkah pertama yang telah disepakati bersama Dandim 0604 dan Kapolres Karawang, menurutnya, pelajar yang terbukti kerap melakukan tawuran bakal dikarantina di markas Kodim 0604. Mereka akan digembleng wawasan kebangsaannya, nasionalismenya, juga patriotismenya.
Cellica berharap, langkah tegas ini bisa menekan angka tawuran antar pelajar di wilayah Kabupaten Karawang. “Mesti ada efek jera kepada pelajar yang suka tawuran,” tandasnya didampingi Kapolres Arif Rachman Arifin dan Dandim 0606 Medi Haryo Wibowo.
Peristiwa terkini tawuran antar pelajar terjadi Rabu malam (7/1/2020). Diketahui, mereka yang terlibat adalah siswa SMPN 1 Telukjambe Timur dengan SMP Nusantara dan SMP Tunas Utama. Saat itu seorang siswa mengalami luka bacok di bagian kepala. Oleh pihak kepolisian, tiga orang siswa yang diduga pelaku pembacokan sudah diamankan.
“Karena usia mereka masih di bawah umur, cara pemeriksaannya menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak,” jelas Kapolres. (tim/tik)