TAKtik
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result

Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu : Rencana Tarif Tol Dinaikan (Lagi) Akan Berdampak ke UMKM

by
Januari 27, 2020
in Tak Berkategori
0
Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu : Rencana Tarif Tol Dinaikan (Lagi) Akan Berdampak ke UMKM
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, TAKtik – Rencana pemerintah menaikan tarif tol akan berdampak kepada pengusaha kecil dan menengah (UMKM). Oleh karenanya, rencana ini harus ditunda.

Itu dikemukakan anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu dalam rilisnya yang diterima TAKtik, Senin petang (27/1/2020). “Ini tidak adil. Kenaikan tarif tol harus ditunda karena yang terkena dampak paling besar adalah UMKM,” tulisnya.

Syaikhu menyoroti besaran kenaikan mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1231/KPTS /M/2019. Sehingga tarif tol mengalami penyederhanaan menjadi tiga golongan dengan penyesuaian tarif golongan I Rp 10 ribu, golongan II (2019) Rp 15 ribu, dan golongan III (2019) Rp 17 ribu.

“Tarif golongan II tahun 2017 sudah naik hingga 30,43 persen. Sedangkan golongan yang lain, selain golongan I, mengalami penurunan. Padahal, pemilik kendaraan jenis ini didominasi oleh UMKM. Berbeda dengan kendaraan niaga golongan IV (2017) dan V (2017), sekarang menjadi golongan III (2019), mayoritas dimiliki kalangan korporasi,” urai Syaikhu.

Wakil rakyat dari Fraksi PKS ini juga mengemukakan, tarif tol terakhir dinaikan Desember 2017. Bila dibandingkan tarif lalu, Syaikhu menghitung, golongan I mengalami kenaikan sebesar 5,26 persen, golongan II naik 30,43 persen, golongan III (sejak tahun 2019 masuk golongan II) malah turun 3,22 persen, golongan IV (sekarang masuk golongan III), juga turun 10,52 persen.

Selain itu, sambung Syaikhu, golongan V yang saat ini masuk kategori golongan III sama turun hingga 26,09 persen. “Sesuai Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan dua tahun sekali. Pemerintah melalui Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) akan memberlakukan penyesuaian tarif tol dalam kota baru untuk ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit,” bebernya.

Selain tidak adil terhadap pengguna jalan tol Golongan II (2017), Syaikhu juga mengkritisi kenaikan yang mencapai 30,43 persen yang dinilainya melanggar Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Jika tetap dinaikkan, diingatkannya, pemerintah harus tetap berpedoman kepada Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

“Pasal 67, di mana penyesuaian tarif tol harus ditetapkan berdasarkan laju inflasi. Serta memastikan SPM (Standar Pelayanan Minimum) terpenuhi dengan memperhatikan kepuasan pelanggan pengguna tol. Inflasi 2018 dan 2019 dengan asumsi SPM terpenuhi, maka seharusnya kenaikan tidak melebihi 4 persen dari tarif sebelumnya,” kata Syaikhu.

Mengutif Pasal 48 ayat (1), diketahuinya, tarif tol dihitung berdasarkan kemampuan bayar pengguna jalan, besar keuntungan biaya operasi kendaraan, serta kelayakan investasi. “Melihat segala persoalan tersebut, ditambah daya beli masyarakat yang masih lemah, pemerintah seharusnya menunda menaikan tarif tol,” tandasnya. (rls/tik)

Previous Post

Poros Juang Siapkan Deklarasi Kekuatan Politik “Tanpa Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati”?

Next Post

Di Balik Misi Politik Poros Juang Menemui Ketua Golkar Karawang. Apakah Itu?

Next Post
Di Balik Misi Politik Poros Juang Menemui Ketua Golkar Karawang. Apakah Itu?

Di Balik Misi Politik Poros Juang Menemui Ketua Golkar Karawang. Apakah Itu?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.6k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menuntut Keadilan ala Solidaritas Pengangguran di Karawang. Bupati Janji Benahi Praktik-Praktik “Percaloan”

Menuntut Keadilan ala Solidaritas Pengangguran di Karawang. Bupati Janji Benahi Praktik-Praktik “Percaloan”

September 12, 2019
Cellica : Dana Kompensasi Rp 900 Ribu dari Pertamina Jangan Dulu Dipermasalahkan. Kenapa?

Cellica : Dana Kompensasi Rp 900 Ribu dari Pertamina Jangan Dulu Dipermasalahkan. Kenapa?

September 12, 2019
Setiap Hari 60 Orang Pemohon e-KTP Karawang dari Warga Pendatang

Setiap Hari 60 Orang Pemohon e-KTP Karawang dari Warga Pendatang

September 12, 2019
KH. Ubaidillah Ruhiyat : H. Aep Syaepuloh adalah Alumni Cipasung

KH. Ubaidillah Ruhiyat : H. Aep Syaepuloh adalah Alumni Cipasung

November 29, 2020
Di Balik Viral Rencana Awal Sertijab Kepala Dinkes Karawang di Hotel Mewah. Siapa yang Punya Ide?

Di Balik Viral Rencana Awal Sertijab Kepala Dinkes Karawang di Hotel Mewah. Siapa yang Punya Ide?

0
Ada PNS Anggota HTI di Karawang?

Ada PNS Anggota HTI di Karawang?

0

Mensos Ngasih Uang Buat Jualan Kue

0
Motor Mudik Diangkut Gratis

Motor Mudik Diangkut Gratis

0
Di Balik Viral Rencana Awal Sertijab Kepala Dinkes Karawang di Hotel Mewah. Siapa yang Punya Ide?

Di Balik Viral Rencana Awal Sertijab Kepala Dinkes Karawang di Hotel Mewah. Siapa yang Punya Ide?

Juni 3, 2021
Dua Wadir RSUD Karawang Jadi Kepala Dinas

Dua Wadir RSUD Karawang Jadi Kepala Dinas

Mei 28, 2021
Ada Tiga Langkah Besar Wabup Karawang untuk Solusi Banjir Karangligar. Apa Saja?

Ada Tiga Langkah Besar Wabup Karawang untuk Solusi Banjir Karangligar. Apa Saja?

Mei 25, 2021

Lima Warga India dan Satu Warga Asing Lainnya Diamankan Kantor Imigrasi Karawang. Kenapa?

Mei 21, 2021

Recent News

Di Balik Viral Rencana Awal Sertijab Kepala Dinkes Karawang di Hotel Mewah. Siapa yang Punya Ide?

Di Balik Viral Rencana Awal Sertijab Kepala Dinkes Karawang di Hotel Mewah. Siapa yang Punya Ide?

Juni 3, 2021
Dua Wadir RSUD Karawang Jadi Kepala Dinas

Dua Wadir RSUD Karawang Jadi Kepala Dinas

Mei 28, 2021
Ada Tiga Langkah Besar Wabup Karawang untuk Solusi Banjir Karangligar. Apa Saja?

Ada Tiga Langkah Besar Wabup Karawang untuk Solusi Banjir Karangligar. Apa Saja?

Mei 25, 2021

Lima Warga India dan Satu Warga Asing Lainnya Diamankan Kantor Imigrasi Karawang. Kenapa?

Mei 21, 2021
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.